Kepastian itu ditegaskan Luhut setelah berdiskusi dengan PTT Thailand, Exxon Mobile, PT Pertamina (Persero), dan SKK Migas di kantornya. Luhut mengatakan, eksekusi PSC East Natuna sejak direncanakan pada 2011 telah berkali-kali ditunda dan diperpanjang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya akan jalan. Revisi PP 79 menjadi salah satu kenapa ini cepat dan lebih mudah," ujar Menko Kemaritiman ini.
Sementara Pertamina berkilah, masih terdapat enam masalah yang mengganjal proyek East Natuna, yang berakar dari tingginya kadar karbon dioksida (CO2) di blok migas tersebut.
Pertama, pengembangan sumur harus meliputi dua pekerjaan, yaitu sumur produksi dan sumur re-injeksi karbon dioksida. Namun setelah gas didapatkan, muncul tantangan berikutnya, yaitu penyediaan fasilitas pemrosesan khusus bagi karbon dioksida.
Untuk bisa menyediakan teknologi yang tepat, dibutuhkan investasi yang tidak sedikit. Setelah itu, perseroan masih harus menyiapkan area khusus penyimpanan karbon dioksida.
Masalah belum selesai, karena Pertamina terbentur persoalan aspek komersial. Ada du akendala yang menurut BUMN migas tersebut membuat pengembangan blok East Natuna menjadi tidak ekonomis. Yakni gas yang bisa dipasarkan kemungkinan lebih sedikit dari volume yang diproduksi karena banyaknya kandungan karbon dioksida. Kemudian, pemasarannya sulit karena letak lapangan gas jauh dari pasar konsumen. (ags)