Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan optimistis repatriasi aset peserta amnesti pajak akan berdampak positif terhadap penerbitan Obligasi Ritel Indonesia seri ke-13 (ORI013).
Namun, lanjutnya, pengaruhnya kemungkinan tidak akan signifikan mengingat periode repatriasi aset dari pelaksanaan amnesti pajak tahap satu diperpanjang hingga 31 Desember 2016. Sementara itu, masa penawaran ORI013 akan ditutup pada 20 Oktober 2016.
"Repatriasi itu kan belakangan. Artinya, orang menyampaikan surat pernyataan harta (SPH) kemudian boleh dicicil sampai Desember, sehingga mungkin tidak semua repatriasi bisa mempengaruhi ORI karena belum jatuh tempo repatriasinya," jelas Robert, Selasa (4/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karenanya, Robert belum bisa memastikan jumlah dana repatriasi yang akan masuk pada instrumen obligasi ritel ini. Intinya, dana repatriasi akan menambah likuiditas pada pasar keuangan domestik sehingga berpengaruh positif terhadap sistem keuangan pemerintah.
"Bisa menaikkan permintaan (demand) terhadap instrumen investasi, dan lain sebagainya," tuturnya.
ORI013, lanjut Robert, merupakan obligasi negara yang terakhir diterbitkan pada tahun ini. Sejauh ini, kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 dianggap sudah cukup, terlebih dengan akan terbitnya ORI013.
Kendati demikian, pemerintah masih akan melakukan beberapa kali lelang surat utang untuk mengelola portfolio utang yang akan jatuh tempo.
"Kami sudah terbitkan sukuk ritel, saving bond ritel, sukuk tabungan, dan ini terakhir pada tahun ini adalah ORI," pungkasnya.
Dengan kupon yang ditawarkan 6,6 persen per tahun, pemerintah menargetkan pembiayaan sebesar Rp20 triliun dari penerbitan ORI013.
Untuk itu, pemerintah telah menunjuk 18 bank dan enam perusahaan efek sebagai pelaksana emisi.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan minimum pemesanan ORI013 sebesar Rp5 juta dan maksimum Rp3 miliar, dengan pemesanan kelipatan Rp5 juta.