Jakarta, CNN Indonesia -- PT Krakatau Steel (Persero) Tbk mengincar dana senilai Rp2,11 triliun melalui manuver penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau
rights issue, dalam skema Penyertaan Modal Negara (PMN).
Direktur Utama Krakatau Steel, Sukandar mengatakan, kisaran harga pelaksanaan
rights issue ditetapkan pada Rp500 hingga Rp565 per lembar saham. Sementara, kisaran jumlah saham yang akan diterbitkan adalah 3,32 miliar hingga 3,75 miliar lembar saham.
“Setiap 250 ribu saham lama berhak atas 52.592 sampai dengan 59.429 HMETD, dimana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 saham baru sesuai dengan harga pelaksanaan,” jelasnya dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, dikutip Rabu (5/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya dana yang diperoleh perseroan dari hasil
rights issue ini setelah dikurangi komisi, biaya, imbal jasa dan beban-beban emisi lainnya, akan digunakan antara lain, sekitar 66 persen sebagai ekuitas untuk memenuhi kebutuhan modal kerja Proyek Pembangunan Hot Strip Mill No. 2.
Ekuitas yang dimaksud adalah porsi dana sendiri yang harus disiapkan perseroan sebagai modal kerja, meliputi kebutuhan selama masa konstruksi dan masa awal operasi.
Sementara sekitar 34 persen sebagai ekuitas untuk Proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara 1x150 megawatt. Ekuitas yang dimaksud adalah porsi dana sendiri yang disiapkan untuk proyek tersebut.
Proyek tersebut akan dilaksanakan oleh perseroan atau entitas anak perseroan yaitu PT Krakatau Daya Listrik. Dalam hal pembangunan dilakukan oleh Krakatau Daya Listrik, aliran dana hasil
rights issue untuk proyek tersebut yang akan diberikan oleh perseroan melalui setoran modal.
Sebelumnya, Krakatau Steel telah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 4,99 miliar lembar saham baru dengan nilai nominal Rp500 per saham.
Dalam hal para pemegang saham publik tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham
rights issue yang ditawarkan, maka para pemegang saham publik akan mengalami penurunan kepemilikan sahamnya (dilusi) dalam jumlah maksimum sebesar 24,04 persen.