Jakarta, CNN Indonesia --
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meramal banjir keikutsertaan pengusaha kelas kakap masih akan terjadi pada periode kedua program pengampunan pajak atau tax amnesty. Pasalnya, bagi para pengusaha, pagelaran pengampunan pajak ajang bergengsi.
"Ini soal gengsi dong. Masa orang kaya ikut yang dua persen, seperti orang melarat saja. Jadi, mereka pakai yang lima persen. Percaya deh sama saya," ujar Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi di Kantor Wilayah DJP Besar Sudirman, Kamis (6/10).
Namun demikian, Ken berharap, para taipan ini tidak berbondong-bondong memohon pengampunan pajak di detik-detik akhir periode kedua berakhir. Paling tidak, mereka sudah melaporkan asetnya sejak awal Januari nanti, meskipun ingin berpartisipasi pada periode ketiga.
"Kami berharap jangan di akhir supaya jangan ikut antri. Kan tidak enak kalau mengantri," terang Ken.
Ia melanjutkan, DJP sendiri akan semakin menggenjot sosialisasi dan pelayanan agar para wajib pajak dapat sedini mungkin mengetahui, dan melaporkan asetnya.
Tak Hentikan Pemeriksaan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati bersifat menunggu bola datang, DJP memastikan tidak akan menghentikan pemeriksaan rutin terhadap sejumlah wajib pajak yang masuk radar pemeriksaan DJP. Intinya, tugas pokok DJP tetap jalan.
"Pemeriksaan ya pemeriksaan rutin saja, yang rutin jalan terus. Kalau nanti dia ikut tax amnesty baru tidak diperiksa," kata Ken.
Menurut Ken, penghentian pemeriksaan apabila mengikuti tax amnesty bukanlah stimulus untuk mendongkrak keikutsertaan wajib pajak.
"Bukan begitu, tax amnesty ini hak. Kalau tidak ikut juga tidak apa. Memang, harusnya ikut tax amnesty tapi kalau tidak, kami bisa kejar yang lain. Jadi, pemeriksaan jangan dikaitkan dengan tax amnesty," pungkasnya.
(bir/gen)