Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) masih memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di kuartal terakhir tahun ini, yaitu mengejar target penerimaan cukai 2016.
Data DJBC menyebutkan, setoran cukai sepanjang periode Januari-September 2016 baru mencapai Rp78,6 triliun atau sekitar 53,1 persen persen dari target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) Rp148,09 triliun.
DJBC mencatat setoran cukai sampai akhir September 2016 masih didominasi dari perusahaan-perusahaan rokok. Jumlahnya mencapai Rp75,09 triliun, atau menyumbang 95,53 persen dari perolehan sementara tahun ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dibandingkan penerimaan periode yang sama tahun lalu Rp88,85 triliun, setoran cukai sampai kuartal III 2016 turun 11,57 persen. Hal itu akibat anjloknya penerimaan cukai di awal tahun yang sebelumnya telah diperkirakan.
“Memang penerimaan cukai Januari-Septeber 2016 lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu karena tahun lalu situasi penerimaan Januari-Februari tahun lalu dengan tahun ini agak berbeda situasinya,” ujar Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Sugeng Apriyanto, Rabu (12/10).
Sebagai pengingat, pada Oktober 2015 pemerintah mengumumkan tarif CHT terbaru yang mulai berlaku 1 Januari 2016. Hal itu berakibat naiknya pesanan pita cukai pada kuartal IV tahun lalu. Sementara, pita cukai yang dipesan pada 2015 wajib dilunasi sebelum 31 Desember 2015.
Tak ayal, penerimaan cukai dua bulan pertama tahun ini hanya sebesar Rp8,1 triliun atau anjlok sekitar 64 persen dari periode yang sama tahun 2015, Rp22,5 triliun.
Selain itu, produksi rokok selama Januari-September 2016 juga lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu sekitar 1,4 persen.
Menurut Sugeng, cukai merupakan instrumen pengendalian konsumsi suatu barang sehingga wajar kalau akhirnya konsumsi dan produksi barang kena cukai (BKC) melorot.
Kejar TargetNamun demikian, Sugeng menekankan bahwa pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menaikkan tarif BKC, termasuk di dalam aspek kesehatan dan tenaga kerja.
Lebih lanjut, Sugeng berharap dengan telah diumumkannya kenaikan tarif pita cukai tahun depan pada akhir bulan lalu, penerimaan cukai pada tiga bulan terakhir bisa melesat dan bisa menutup target tahun ini.
“Dengan diumumkannya tarif cukai baru,pelaku usaha semoga bisa memiliki kepastian dan akhirnya bisa mengantisipasi,” ujarnya.
Di sektor bea, realisasi bea masuk sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini tercatat sebesar Rp22,8 triliun atau 68,5 persen dari target Rp33,4 triliun dan bea keluar sebesar Rp2,2 triliun atau 88,3 persen dari target Rp2,5 triliun.