Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah menyalurkan uang tebusan peserta
tax amnesty sebesar Rp7,6 triliun dan mengelola dana repatriasi senilai Rp 780,6 miliar.
Dana repatriasi tersebut kemudian dikelola oleh bank BUMN tersebut melalui melalui tabungan, giro, deposito, maupun produk investasi yang ditawarkan oleh anak-anak usahanya seperti BNI Securities, BNI Asset Management, dan BNI Life.
Kiryanto, Sekretaris Perusahaan BNI mengungkapkan, perkembangan penerimaan uang tebusan dan dana repatriasi amnesti pajak itu merupakan pencapaian hingga 30 September 2016. Setidaknya dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, BNI telah memfasilitasi transaksi pembayaran uang tebusan sebanyak 61 ribu lebih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uang tebusan tersebut disetorkan melalui BNI dan BNI Syariah, selanjutnya telah disetorkan kepada pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia," ujar Kiryanto melalui keterangan resmi, Rabu (12/10).
Terkait repatriasi, Kiryanto menjelaskan dana Rp780,6 miliar yang dikelola BNI merupakan simpanan dalam berbagai denominasi yang sebelumnya disimpan wajib pajak (WP) di luar negeri.
Dana tersebut belum termasuk harta senilai Rp71 miliar yang dialihkan ke dalam negeri melalui sejumlah anak usaha BNI, yakni BNI Asset Management dan BNI Securities sebagai Gateway.
"Realisasi Tax Amnesty yang dilaksanakan melalui BNI tersebut menunjukkan perkembangan yang memuaskan, karena pada Periode I sudah banyak wajib pajak yang memanfaatkan program Pengampunan Pajak tersebut," ujar Kiryanto.
Berdasarkan statistik yang tertera di dashboard amnesti pajak, jumlah uang tebusan yang dibayarkan wajib pajak ke negara hingga Rabu (12/10) pukul 12.00 WIB mencapai Rp95,5 triliun atau 56 persen dari target total Rp165 triliun hingga 31 Maret 2017.
Dalam dua pekan terakhir, secara nominal uang tebusan amnesti pajak yang masuk baru sebe4sar Rp351,4 miliar. Sangat jauh jika dibandingkan capaian dua bulan sebelumnya, yakni Agustus Rp3 triliun dan September Rp90,05 triliun.
Sementara aset yang direpatriasi oleh wajib pajak sejauh ini baru Rp142,7 triliun dari target sekitar Rp1000 triliun. Khusus untuk bulan ini, dana segar yang dibawa pulang oleh WP nilainya sebesar Rp74,42 triliun. Sementara 30 hari bulan sebelumnya di September, dana repatriasi yang masuk sebesar Rp140,24 triliun.
(ags)