Jakarta, CNN Indonesia -- PT Pegadaian (Persero) akan memisahkan bisnis syariahnya menjadi Unit Usaha Syariah (UUS) pada tahun depan mengikuti arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Utama Pegadaian Riswinandi mengatakan rencana bisnis perseroan tersebut telah disetujui oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Untuk bisnis syariah akan kami bentuk UUS-nya pada 2017, karena sudah cukup lama kami jalankan bisnis syariah,"ujarnya di kantor pusat Pegadaian, Rabu (12/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tidak menyebutkan angka kebutuhan modalnya, ia hanya memastikan suntikan modal pembentukan UUS akan menggunakan kas internal perseroan.
Sejak 2003, Pegadaian sendiri telah merambah bisnis syariah dengan menawarkan produk-produk gadai dan investasi berprinsip syariah. Tahun lalu kinerja bisnis gadai pinjaman syariah tumbuh 11,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu selaras dengan pertumbuhan nasabah yang mencapai 42,4 persen.
Tak hanya untuk gadai syariah, kinerja bisnis emas di outlet syariah Pegadaian juga mengalami pertumbuhan 27,09 persen, dengan pertumbuhan nasabah sebesar 65,92 persen, dan margin pembiayaan sebesar 29,93 persen
Dengan capaian kinerja tersebut, Riswinandi yakin bisnis Pegadaian Syariah akan terus berkembang ke depannya. Perseroan pun menargetkan Pegadaian Syariah bisa membentuk badan hukum sendiri atau spin off dari sang induk.
"Untuk spin off kami tidak ada target kapan, namun pasti akan kami lakukan," ujarnya.
(ags)