Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) menggandeng PT Penilai Harga Efek Indonesia atau Indonesia Bond Agency (IBPA) dalam menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembiayaan perumahan.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kemen PUPR Maurin Sitoris menyatakan, hal ini penting dilakukan untuk kelangsungan atas kelanjutan pembiayaan perumahan secara kredibel dan transparan.
"Karena Kemen PUPR itu dalam menyalurkan bantuan pembiayaan perumahan memerlukan estimasi suku bunga yang disalurkan oleh bank-bank pelaksana. Biaya bank pelaksana ini salah satunya ditentukan oleh obligasi yang mereka terbitkan. Berapa nilai wajar, berapa suku bunga wajar yang akan kami pakai, kami minta bantuan dari IBPA," papar Maurin, Kamis (13/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan begitu, ada efek positif terhadap masyarakat seperti suku bunga Kredit Perumahan Rakyat (KPR) yang disalurkan oleh perbankan mencerminkan nilai yang wajar dan transparan.
Maurin menegaskan, hal itu penting agar anggaran pemerintah yang dikeluarkan berdasarkan kajian yang kredibel dan transparan.
"Jadi berapa nilai wajar obligasi yang mereka terbitkan, berapa suku bunga yang wajar itu akan sangat tergantung dari penilaian suatu institusi yang kredibel seperti IPBA," jelasnya.
Kerja sama ini, ujar Maurin, diharapkan dapat berlangsung lama karena pemerintah sendiri sudah berkomitmen untuk melakukan bantuan pembiayaan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam jangka menengah dan jangka panjang.
Untuk diketahui, pemerintah menargetkan pembiayaan perumahan sebesar Rp12,4 triliun dan akan menambah targetnya pada akhir tahun menjadi Rp15,6 triliun.