Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menuturkan penyebab utama kenaikan NPL perbankan pada Agustus lalu adalah rasio kredit bermasalah di sektor pertambangan yang melonjak hingga menembus level 4 persen. Selain itu, tingginya rasio NPL perbankan juga disebabkan warisan kredit macet tahun lalu yang belum direstrukturisasi oleh beberapa bank.
"NPL itu kan sisa 2015 terutama datang dari sektor pertambangan dan terkait dengan itu misal sewa menyewa alat berat tranportasi dan sebagainya," ujar Muliaman, Kamis (13/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut ditunjukan dengan rasio kecukupan modal bank (CAR) yang sudah mencapai 23 persen atau jauh dari ketentuan Basel III yang mewajibkan CAR hingga 13 persen. Permodalan yang kuat tersebut juga mampu menekan rasio NPL secara bersih (nett) menjadi 1,4 persen.
Sementara dari segi penyaluran kredit, OJK mencatat tidak ada perubahan signifikan antara pertumbuhan Agustus dari bulan-bulan sebelumnya, yakni di kisaran 6-7 persen secara year on year dan 2,8 persen secara year to date.
"Pertumbuhan kredit rupiah cukup menggembirakan. Kami berharap ini jadi lokomotif karena ini merefleksikan ekonomi domestik dan kegiatan berbasis domestik tetap berkembang terbukti dari pertumbuhan kredit dalam rupiah lebih tinggi dibanding periode yang lalu," jelasnya. (ags)