Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan dua Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar sebagai duo petinggi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Ignasius Jonan diangkat sebagai Menteri ESDM Kabinet Kerja melalui Keputusan Presiden Nomor 114/P/2016 tentang pengangkatan Menteri ESDM Kabinet Kerja untuk sisa masa jabatan 2014-2019,” kata Jokowi, Jumat (14/10).
Sementara Keppres untuk Arcandra bernomor 115/P/2016 yang menjadi landasan hukum dirinya menjabat sebagai Wakil Menteri ESDM. Arcandra sendiri sebelumnya pernah diberhentikan Jokowi karena masalah kewarganegaraan ganda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ignasius Jonan merupakan profesional yang mengawali karirnya di bidang industri keuangan sebagai Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia. Di saat Kementerian BUMN dipimpin oleh Dahlan Iskan, ia dipercaya membenahi PT Kereta Api Indonesia mulai 2009 sampai 2014.
Jokowi kemudian mempercayanya menjabat sebagai Menteri Perhubungan ketika pertama kali memimpin Indonesia. Namun, pada 2016 lalu Jonan diberhentikan sebagai Menteri Perhubungan yang oleh banyak pihak dikaitkan dengan tragedi mudik terparah yang menyebabkan korban jiwa belasan orang, atau lebih dikenal dengan tragedi Brebes Exit (Brexit).
(gen)