Dirjen Pajak Berharap Duet Jonan-Arcandra Dongkrak PPh Migas

Safyra Primadhita | CNN Indonesia
Jumat, 14 Okt 2016 18:00 WIB
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, setoran PPh migas sangat tergantung dari kebijakan Kementerian ESDM, bukan di tangan Ditjen Pajak.
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi. (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berharap penunjukan Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar sebagai Menteri dan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat mendongkrak penerimaan pajak pengashilan (PPh) sektor minyak dan gas.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi berharap, masuknya kedua profesional itu ke Kementerian ESDM dapat meningkatkan kerjasama secara kelembagaan dengan otoritas pajak.

Menurut Ken, fokus kerjasama yang dapat dijalin dengan Kementerian ESDM terutama terkait upaya menggenjot penerimaan PPh migas. Pasalnya, besarnya penerimaan negara dari PPh migas sangat bergantung dari kebijakan Kementerian ESDM, serta pergerakan harga dan realisasi produksi migas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penerimaan dari PPh migas itu kan uncontrollable tax, saya tidak bisa menetapkan, kan tergantung harga," ujarnya.

DJP mencatat, realisasi penerimaan PPh migas per 30 September 2016 sebesar Rp24,7 triliun atau sekitar 68 persen dari target tahun ini Rp36,3 triliun. Realisasi ini turun 37,78 persen dari periode yang sama tahun lalu, Rp39,7 triliun mengeikuti tren pelemahan harga minyak.

Siang tadi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Arcandra Tahar sebagai Wakilnya.

Ignasius Jonan diangkat sebagai Menteri ESDM Kabinet Kerja melalui Keputusan Presiden Nomor 114/P/2016 tentang pengangkatan Menteri ESDM Kabinet Kerja untuk sisa masa jabatan 2014-2019.

Sementara Keppres untuk Arcandra bernomor 115/P/2016 yang menjadi landasan hukum dirinya menjabat sebagai Wakil Menteri ESDM. Arcandra sendiri sebelumnya pernah diberhentikan Jokowi karena masalah kewarganegaraan ganda.

(ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER