Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan berharap proyek pengembangan fasilitas regasifikasi
Liquefied Natural Gas (LNG) Blok Masela di darat (
onshore) bisa dimulai pada kuartal II 2019 atau lebih cepat empat tahun dari rencana awal, yakni 2023.
Menurutnya, pembangunan Blok Masela pada kuartal II 2019 bisa saja direalisasikan mengingat pembangunan dan persiapan untuk membangun blok tersebut terbilang sudah cukup maju.
"Bisa lebih cepat, mempercepat empat tahun tidak masalah, kita juga sudah siap," kata Luhut, Selasa (18/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Pelaksana tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga menilai dengan mempercepat waktu pelaksanaan pembangunan, dana investasi proyek tersebut bisa ditekan hingga US$15 miliar, padahal perkiraan awal dana investasi dari proyek ini mencapai US$22 miliar.
Selain itu, Luhut juga mengatakan kajian terhadap proyek tersebut sudah dilakukan oleh tim yang dibentuk dari Kementerian ESDM. Tim tersebut menurut Luhut dibawahi langsung oleh Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.
"Bisa, 2019 sudah bisa dijalankan, sudah dikerjakan oleh Pak Archandra dan tim, mereka ini orang-orang hebat," kata Luhut.
Sebagai informasi, Inpex mulai mengelola blok Masela sejak 1998 saat ditandatanganinya kesepakatan bagi hasil produksi (
Production Sharing Contract/PSC) dengan jangka waktu 30 tahun. Setelah itu, PoD pertama blok Masela ditandatangani Pemerintah pada 2010.
Kemudian di 2014, Inpex bersama mitranya di blok Masela, Shell Upstream Overseas Services Ltd merevisi PoD setelah ditemukannya cadangan baru gas di Lapangan Abadi, Masela dari 6,97 TCF ke angka 10,73 TCF.
Di dalam revisi tersebut, kedua investor sepakat akan meningkatkan kapasitas fasilitas LNG dari 2,5 MTPA menjadi 7,5 MTPA. Jika rampung, pembangunan ini digadang akan menjadi proyek fasilitas LNG terbesar di dunia.
Namun pada bulan Maret lalu, Presiden Joko Widodo memutuskan pengembangan Blok Masela dilakukan secara
onshore karena dinilai memiliki dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
Hal tersebut membuat Inpex harus merevisi PoD dari sebelumnya fasilitas dibangun di lepas pantai, menjadi di darat.
(gen)