Jakarta, CNN Indonesia -- Demi memperbaiki iklim investasi di Indonesia, Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) meminta pelaku usaha segera melapor jika menemukan peraturan daerah (perda) yang menghambat proses investasi di lapangan.
"Kami akan tahu kalau ada perda bermasalah kan dari pelaku usaha. Kami bilang ke pelaku usaha supaya diinfokan ke kita kalau masih ada yang bermasalah," tutur Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis, saat ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (20/10).
Azhar mengungkapkan, selama ini perda yang kerap dipermasalahkan pelaku usaha biasanya terkait dengan tata ruang dan wilayah maupun terkait pungutan yang tak memiliki dasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai mediator, setelah mendapatkan laporan dari pelaku usaha maka BKPM akan melakukan verifikasi laporan. Setelah dipahami permasalahannya, BKPM akan mempertemukan pelaku usaha, pemerintah daerah terkait dan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri.
Jika memang aturan terkait terbukti menghambat investasi dan bersilangan dengan peraturan pemerintah pusat, BKPM bisa memberikan rekomendasi untuk dicabut.
Pemerintah sendiri telah mengumumkan pencabutan sebanyak 3.143 perda pada pertengahan tahun lalu untuk meningkatkan iklim investasi.
Melihat hal itu, Azhar berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti dan tidak mengganti perda yang dibatalkan itu dengan perda baru yang sejenis.
"Bisa saja, perda lama dicabut tapi terbit perda baru yang hampir sama tapi kan kami akan mengetahui itu dari pelaku usaha," ujarnya.
Sebelumnya Agung Pambudi, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan bahwa masih ada perda-perda di daerah yang menghambat perbaikan iklim investasi di Indonesi. Misalnya, di beberapa daerah masih ada perda ketenagakerjaan yang memberatkan dalam hal struktur upah pekerja dan perda yang melegalkan penarikan pungutan atas pengurusan admistrasi yang seharusnya gratis.
"Peningkatan investasi dan keterserapan tenaga kerja bisa terjadi kalau iklim investasi di masing-masing daerah menjadi lebih baik dan dijamin dalam perda-perdanya,” kata Agung.
Sebagai informasi, BKPM mencatat realisasi investasi langsung sebesar Rp298,1 triliun sepanjang paruh pertama tahun ini atau naik 14,79 persen dibandingkan periode yang sama dengan tahun lalu, Rp259,7 triliun. Realisasi ini setara dengan 50,1 persen dari target sebesar Rp594,8 triliun sepanjang tahun ini.
(gir/gen)