"Kami akan tahu kalau ada perda bermasalah kan dari pelaku usaha. Kami bilang ke pelaku usaha supaya diinfokan ke kita kalau masih ada yang bermasalah," tutur Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis, saat ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (20/10).
Azhar mengungkapkan, selama ini perda yang kerap dipermasalahkan pelaku usaha biasanya terkait dengan tata ruang dan wilayah maupun terkait pungutan yang tak memiliki dasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika memang aturan terkait terbukti menghambat investasi dan bersilangan dengan peraturan pemerintah pusat, BKPM bisa memberikan rekomendasi untuk dicabut.
Melihat hal itu, Azhar berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti dan tidak mengganti perda yang dibatalkan itu dengan perda baru yang sejenis.
"Bisa saja, perda lama dicabut tapi terbit perda baru yang hampir sama tapi kan kami akan mengetahui itu dari pelaku usaha," ujarnya.
"Peningkatan investasi dan keterserapan tenaga kerja bisa terjadi kalau iklim investasi di masing-masing daerah menjadi lebih baik dan dijamin dalam perda-perdanya,” kata Agung.
Sebagai informasi, BKPM mencatat realisasi investasi langsung sebesar Rp298,1 triliun sepanjang paruh pertama tahun ini atau naik 14,79 persen dibandingkan periode yang sama dengan tahun lalu, Rp259,7 triliun. Realisasi ini setara dengan 50,1 persen dari target sebesar Rp594,8 triliun sepanjang tahun ini. (gir/gen)