Kemenkop UKM dan BKPM Minta Suntikan Anggaran

Yuliyanna Fauzi | CNN Indonesia
Rabu, 21 Sep 2016 15:22 WIB
Pagu anggaran empat Kementerian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendapat persetujuan dari Komisi VI DPR.
Pagu anggaran empat Kementerian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mendapat persetujuan dari Komisi VI DPR. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Koperasi dan Unit Kecil Menengah (UKM) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengajukan penambahan anggaran pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.

Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan, sebelumnya Kemenkop UKM telah mendapat tambahan anggaran sebesar Rp3,9 miliar. Namun, Kemenkop UKM kembali mengajukan penambahan sebesar Rp60 miliar.

"Kami mengalami kenaikan Rp3,9 miliar atau 0,35 persen pada pagu sementara untuk tambahan belanja badan layanan umum (BLU). Tapi kami usul tambahan lagi Rp60 miliar yang belum disertakan dalam rencana penambahan anggaran," ujar Puspayoga di Rapat Kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu (21/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semula berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor 516 Tahun 2016, Kemenkop UKM mendapat pagu indikatif anggaran 2017 sebesar Rp1,11 triliun. Kemudian anggaran ini berubah berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor 549 Tahun 2016 menjadi Rp1,118 triliun untuk pagu sementara.

Adapun rincian pagu anggaran Kemenkop UKM terdiri dari belanja bantuan langsung masyarakat sebesar Rp440,32 miliar atau 44 persen dan belanja fasilitas pendukung bantuan langsung untuk masyarakat Rp350,9 miliar atau 34,91 persen.

Selanjutnya, pagu anggaran juga untuk belanja operasional Rp109,4 miliar atau 10,98 persen dan belanja operasional perkantoran Rp102,5 miliar atau 10,20 perssn.

Sementara itu, Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong juga meminta penambahan anggaran sebesar Rp40 miliar yang telah diajukannya berdasarkan Surat Kepala BKPM Nomor 547 Tahun 2016.

"Sebelumnya, berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor 635 Tahun 2016, pagu anggaran BKPM sebesar Rp524 miliar tapi kami usulkan penambahan sebesar Rp40 miliar," ujar Tom, sapaan akrabnya.

Adapun menurut Tom, penambahan anggaran dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan sistem pelayanan modal online untuk mendukung investasi dari dalam maupun luar.

Penambahan anggaran juga ditujukan untuk melancarkan program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), membuat peta investasi berbasis sektor industri, pembuatan iklan, dan memetakan negara tujuan investasi.

Terkait permintaan tambahan anggaran oleh BKPM, Bambang Haryo, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra memandang penambahan ini memang perlu dilakukan.

Pasalnya, anggaran BKPM sebesar Rp524 miliar dipandang terlalu minim oleh Komisi VI DPR sedangkan BKPM dituntut menjaring investasi mencapai Rp630 triliun oleh pemerintah.

"Bahkan anggarannya tidak mencapai 0,10 persen dari target investasi yang harus dicapai BKPM. Terus terang saya terenyuh dengan anggaran ini, apakah BKPM bisa memenuhi target tersebut?" kata Bambang.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diwakilkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, turut menyampaikan pagu anggaran 2017 yang didapat tiap kementerian.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan, sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S549 Tahun 2016, Kemenperin menerima pagu anggaran sebesar Rp3,16 triliun.

"Namun berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S635 Tahun 2016 mengenai penyesuaian pagu anggaran Kementerian/Lembaga (K/L), dikenakan pemotongan Rp220 miliar menjadi Rp2,94 triliun," kata Airlangga.

Kemudian untuk Kemendag, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memaparkan bahwa anggaran Kemendag justru mengalami pemangkasan sebesar Rp249,52 miliar atau turun 6,63 persen dari pagu awal.

"Anggaran Kemendag 2017 turun 6,63 persen menjadi Rp3,512 triliun. Kami menyadari dengan keadan saat ini, perlu dilakukan penyesuaian postur anggaran," imbuh Enggar.

Terakhir, Kementerian BUMN, Sri Mulyani yang mewakilkan Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan bahwa berdasarkan Surat Menteri Keuangan S549 Tahun 2016, pagu anggaran Kementerian BUMN sebesar Rp243,86 miliar.

"Pagu ini untuk mendanai program yang mendukung manajemen dan pembinaan perusahaan BUMN," kata Sri Mulyani.

Adapun pagu anggaran empat Kementerian dan BKPM mendapat persetujuan dari Komisi VI DPR.

"Kami sepakat menyetujui, namun harus melihat apakah ada penambahan atau tidak di Badan Anggaran," ujar Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijana menutup rapat kerja. (gir/gen)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER