Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai kenaikan 15 peringkat kemudahan berusaha (
Ease of Doing Business/EoDB) 2017 merupakan capaian signifikan. Pasalnya, tak mudah untuk melompat 15 peringkat dari peringkat 106 pada tahun lalu menjadi 91 dari 190 negara.
“Kenaikan 15 peringkat itu kan kenaikan yang signifikan dari komitmen pemerintah yang ingin melakukan upaya perbaikan,” tutur Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Yuliot usai menghadiri acara “Forum Investor China” di kantor pusat BKPM, Rabu (26/10).
Yuliot mengungkapkan, BKPM bertugas untuk mengidentifikasi upaya perbaikan yang perlu dilakukan di tiap indikator penilaian berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. Upaya perbaikan itu dikaitkan dengan jumlah prosedur, lama penyelesaian, dan biaya yang dibutuhkan dalam menyelesaikan prosedur yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasilnya, dalam EODB 2017, Indonesia berhasil memperbaiki peringkat di tujuh indikator yaitu Memulai Usaha (naik 16 peringkat), Kemudahan Memperoleh Sambungan Listrik (naik 12 peringkat), Pendaftaran Properti (naik lima peringkat), Kemudahan Memperoleh Pinjaman (naik delapan peringkat), Pembayaran Pajak (naik 11 peringkat), Perdagangan Lintas Batas (naik lima peringkat), dan Penegakan Kontrak (naik lima peringkat).
Namun, Indonesia kecolongan di tiga indikator lainnya yaitu Proses Perizinan Konstruksi (turun tiga peringkat), Perlindungan terhadap Investor Minoritas (turun satu peringkat), dan Penyelesaian Kasus Pailit (turun dua peringkat).
Kendati demikian, Yuliot menyadari, peringkat Indonesia masih jauh dibandingkan negara tetangga seperti Singapura (2), Malaysia (23), dan Thailand (46). Untuk mengejarnya merupakan hal yang tak mudah apalagi jika terkait perundangan-undangan yang berbelit dan upaya simplifikasi yang memakan waktu.
“Tetapi kami optimistis, kalau koordinasi cukup baik, komitmen baik, kita bisa mengejar,” ujarnya.
Ke depan, lanjut Yuliot, BKPM akan terus meningkatkan upaya perbaikan. Misalnya, dengan menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan di bawah BKPM.
Selain untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dengan negeri tetangga, upaya itu juga untuk mengejar target peringkat jangka menengah yang belum tercapai.
Sebagai pengingat, awal tahun ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan peringkat EoDB Indonesia terdongkrak dari posisi 109 ke level di bawah 40.
"Kemarin saya (sudah) sampaikan ke Kepala BKPM saya minta rankingnya di bawah 40," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (20/1) lalu.