Sekretaris Perusahaan Bumi Resources, Dileep Srivastava mengatakan, pada Rabu, 26 Oktober 2016 telah diadakan rapat kreditor di pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, agenda rapat tersebut adalah pembahasan atas rencana perdamaian dan pemungutan suara.
Namun demikian, Dileep mengungkapkan agenda rapat tersebut tidak dapat dilangsungkan karena beberapa pertimbangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, terdapat permintaan dari para kreditor Bumi Resources untuk menunda hal tersebut. Pertama, China Development Bank (CDB) meminta untuk menunda rapat pemungutan suara ke tanggal 11 November 2016.
“Berdasarkan pertimbangan tersebut, para kreditor perseroan secara aklamasi menyetujui memberikan perpanjangan PKPU Tetap kepada perseroan untuk menunda rapat pemungutan suara atas rencana perdamaian ke tanggal 9 November 2016 atau 10 November 2016,” jelas Dileep.
Dileep menjelaskan, jangka waktu perpanjangan yang telah disetujui tersebut dan tanggal rapat permusyawaratan Majelis Hakim akan ditentukan kemudian dan diputus dalam sidang yang akan diadakan pada Kamis, 27 Oktober 2016.
Asal tahu saja, perpanjangan proses PKPU ini pernah terjadi sebelumnya, yaitu pada Juni dan September lalu.
Yang menarik, menjelang rapat pemungutan suara yang terakhir, harga saham dengan kode BUMI tersebut tiba-tiba melonjak. Saham Bumi Resources yang sejak akhir Oktober 2015 tertidur di level dasar, yaitu Rp50 per lembar, saat ini terbang hingga 304 persen menjadi Rp202 per lembar pada penutupan kemarin, 26 Oktober 2016. (gir/gen)