Jakarta, CNN Indonesia -- Mandeknya negosiasi bipartit antara Serikat Pekerja Nasional Chevron Indonesia (SPNCI) dengan manajemen Chevron Geothermal Indonesia (CGI) dan Chevron Geothermal Salak (CGS) terkait rencana penjualan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Salak dan Darajat membuat gerah para pekerja.
Sebanyak 40 orang yang sehari-hari bekerja memproduksi uap panas bumi dan listrik untuk CGS di daerah Sukabumi menuruni gunung Salak untuk melakukan aksi damai di kantor pusat CGI dan CGS yang bertempat di Gedung Sentral Senayan 2, Jakarta.
“Aksi ini merupakan aksi lanjutan menanggapi tidak bergemingnya perusahaan menolak langkah negosiasi mengenai ketenagakerjaan yang dituntut oleh SPNCI,” ujar Ketua Umum SPNCI Indra Kurniawan, Jumat (28/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Indra, kepastian pemenuhan hak-hak karyawan untuk dibayarkan Chevron sangat mendesak. Pasalnya proses lelang WKP Gunung Salak dan Darajat telah memasuki tahap final. Kemungkinan besar, manajemen Chevron akan mengumumkan satu dari enam peserta lelang sebagai pemenang pada Desember 2016. Sehingga di awal 2017, serah terima kepada perusahaan baru sudah dilakukan.
“Aksi‐aksi yang dilakukan oleh pekerja menunjukkan eskalasi tingkat keresahan pekerja di lapangan akibat ketidakjelasan tanggung jawab perusahaan dalam memenuhi kewajibannya,” keluh Indra.
Sebelumnya, rencana Chevron IndoAsia Business Unit (IBU) melego dua WKP Gunung Salak dan Darajat dibarengi dengan kebijakan perusahaan memindahkan pekerja dari entitas bisnis lain yaitu Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan Chevron Indonesia Company (CICO) ke CGI dan CGS.
Indra khawatir hal ini bakal membuat jumlah pekerja CGI dan CGS menggelembung. Melebihi total jumlah pekerja di dua aset tersebut saat ini sebanyak 400 orang.
Chevron menurutnya juga akan memberikan pesangon melalui program ‘Reset To Zero’ atau menihilkan masa kerja terhadap pekerja dari CPI dan CICO yang dipindahkan ke entitas CGI dan CGS.
“Sementara pekerja yang dari awal bekerja di CGI/CGS, yang jumlahnya mayoritas tidak akan diberikan pesangon,” keluhnya.
Indra berpendapat, perbedaan perlakuan yang jauh dari rasa keadilan dan kesetaraan ini sangat jelas dampaknya akan menimbulkan ketidakharmonisan hubungan sesama pekerja.