Direktur Utama PLN, Sofyan Basyir menerangkan, PLTU Sumsel 8 tetap memiliki kapasitas total sebesar 1.200 MW. Pada awalnya, PT Bukit Asam (Persero) Tbk selaku Independent Power Producer (IPP) berencana membangun dua unit pembangkit dengan kapasitas masing-masing 600 MW.
Namun, PLN menginginkan PLTU Sumsel 8 dibangun dalam empat tahap, di mana kapasitas masing-masing pembangkit tercatat 300 Megawatt (MW). Sofyan khawatir, infrastruktur PLN belum siap untuk menampung listrik jika satu unitnya tetap dipasang 600 MW.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila PTBA terus bersikukuh, Sofyan mengatakan PLN bisa merugi. Pasalnya, PLN memberlakukan sistem take or pay, di mana pembayaran listrik harus dilakukan sesuai besaran kapasitas terpasang pembangkit meski tidak semua listrik bisa tersalurkan.
"Tidak akan berubah keekonomiannya, banyak aspek yang bisa dilakukan secara business to business," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PTBA, Adib Ubaidillah belum bisa berkomentar terkait alasan revisi PPA yang dilontarkan oleh PLN. "Nanti saya komunikasikan dulu dengan PT Huadian Bukit Asam Power," ujarnya kepada CNN Indonesia, Selasa (1/11).
Sebagai informasi, Sumsel 8 memiliki kapasitas 2x620 Megawatt (MW) dengan nilai investasi US$1,6 miliar. Proyek ini dikerjakan bersama perusahaan patungan dengan China Huadian Hong Kong, dan membentuk anak usaha bernama PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP).
PPA pertama sudah ditandatangani pada 2012. Sementara itu, groundbreaking sebetulnya sudah dimulai pada November tahun lalu. (ags)