Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah begitu membutuhkan swasta dalam menggenjot pembangunan infrastruktur agar target yang tertera dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dapat tercapai. Hal ini disebabkan pemerintah hanya mampu membiayai proyek pemerintah sekitar 40 persen, sedangkan sisanya ditawarkan kepada pihak swasta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, untuk menarik sektor swasta, pemerintah menggunakan skema public private partnership (PPP). Skema tersebut merupakan bentuk kemitraan publik dan swasta.
"PPP bukan saja bertujuan menarik dana, tapi juga untuk mendapatkan keahlian, sering kali ini untuk mendorong tata kelola, termasuk juga sumber daya keuangan," ungkap Sri Mulyani, Selasa (8/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, sebenarnya kondisi ini bukanlah yang baru, tetapi sudah terjadi sejak 10 tahun lalu. Tepatnya, saat perempuan yang biasa dipanggil Ani ini menduduki jabatannya seperti sekarang yaitu, Menteri Keuangan.
Melalui skema ini, swasta tak hanya berpartisipasi dalam hal pembiayaan, tetapi diharapkan juga interaksi kepada swasta dapat terjalin lebih sehat dan disiplin. Sayangnya, Sri Mulyani mengakui membangun skema PPP bukanlah yang mudah.
Namun, ada hambatan agar negara dapat membangun PPP dengan baik, yaitu terkait siapa yang harus menyiapkan proyek tersebut. Hal ini dikarenakan masih adanya informasi yang simpang siur yang diterima oleh swasta.
Secara terpisah, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Rosan Roeslani menjelaskan, beberapa fokus pembangunan infrastruktur pemerintah Jokowi-JK yakni pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt, 15 bandara, 1.000 kilometer jalan tol, dan 49 bendungan. Di mana semua pembangunan tersebut membutuhkan tangan-tangan swasta untuk bisa diwujudkan.
"Pemerintah tidak bisa menyediakan anggaran itu dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN)," terang Rosan.
Ia pun tak menampik jika porsi pembiayaan yang dapat ditanggung oleh pemerintah tak sampai 40 persen, sehingga sisanya perlu didanai oleh swasta. Untuk itu, pihaknya terus mendorong pemerintah dalam menyederhanakan regulasi dan memudahkan investor dalam menjalankan usahanya di Indonesia.
(gir/gen)