“Kementerian Keuangan menyiapkan instrumennya, Bappenas nanti menyiapkan project apa yang kira-kira bagus untuk dimasuki sukuk for project ini,” kata Bambang, Selasa (2/8).
Menurut Bambang, proyek yang bisa dibiayai sukuk berbasis proyek memiliki kriteria khusus antara lain halal, proyek infrastruktur jangka panjang (multiyears), dan proyek tersebut relatif kurang diminati oleh swasta sehingga harus dikerjakan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu proyek yang disebut Bambang memiliki potensi dibiayai oleh sukuk adalah proyek pembangunan jalur ganda kereta api. Selain itu ada pula proyek pembangunan jalan dan jembatan yang memakan waktu lebih dari setahun.
Oleh karenanya, ke depan, Bambang ingin memastikan proyek-proyek pemerintah yang mendapatkan pembiayaan dari PBS harus sudah siap dikerjakan. Dengan demikian pemanfaatan PBS bisa lebih maksimal.
“Jadi kita harus siapkan proyek yang secara karakteristik cocok untuk sukuk dan secara persiapannya sudah memang benar-benar ready untuk pembiayaan dengan sukuk,” ujarnya.
Tax Amnesti Picu Sukuk Korporasi
Dalam kesempatan yang sama, Bambang juga menilai dana repatriasi dari program pengampunan pajak (tax amnesty) juga bisa menjadi katalis berkembangnya sukuk korporat. Selama ini, instrumen sukuk masih diterbitkan oleh pemerintah.
“Kami harapkan kalau ada repatriasi dari tax amnesty barangkali appetite (keinginan) untuk sukuk korporat akan semakin besar karena kan mereka (korporasi) selama ini melihat sumbernya belum ada. Nah,mudah-mudahan, kalau ada sumber dana, bahwa ada potensi inflow (aliran dana masuk), barangkali instrumennya akan berkembang sendiri,” katanya. (gen)