Ditjen Pajak: Gejolak Kurs Konsekuensi Logis Pemohon Amnesti

Yuliyanna Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 15 Nov 2016 08:11 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) optimistis potensi repatriasi aset sebesar Rp143 triliun yang telah dijanjikan peserta amnesti pajak tercapai pada akhir 2016.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama (kanan) menyatakan gejolak kurs rupiah merupakan konsekuensi yang harus ditanggung oleh wajib pajak ketika harus uang tebusan.(CNNIndonesia.com/Yuliyanna Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan gejolak kurs rupiah merupakan konsekuensi yang harus ditanggung oleh wajib pajak ketika harus uang tebusan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, asumsi kurs hanya dijadikan acuan pengenaan pajak atas harta tambahan yang dilaporkan dalam Surat Penyertaan Harta (SPH).

"Misal sekarang kurs Rp13.640 per dollar AS. Kemudian, katakanlah kurs turun jadi Rp13 ribu berapa atau naik Rp14 ribu. Yang penting, ketentuan repatriasi senilai US$1 juta, misalnya tetap dibayar berdasarkan kurs yang sekarang. Konsisten saja, case closed," imbuh Yoga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika disinggung mengenai dampak kemenangan Donald Trump pada Pemilihan Presiden AS, Yoga menampik pengaruhnya ke kebijakan amnesti pajak.

Yoga mengaku masih optimistis nominal repatriasi aset yang seharusnya sebesar Rp143 trilun tercapai pada 31 Desember 2016. Pasalnya, DJP punya senjata ampuh untuk menagih janji repatriasi peserta amnesti pajak periode pertama, berupa tarif normal Pajak Penghasilan (PPh) yang sebesar 30 persen sesuai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.

"Kemarin laporan ada Rp41 triliun sudah masuk sampai 31 Oktober. Nah, yang lainnya dari Rp143 triliun masih ada waktu sampai Desember untuk repatriasi aset. Kita berharap sesegera mungkin," tutur Yoga. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER