Kadin Minta Pemerintah 'Bagi' Aset Infrastruktur ke Swasta

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Kamis, 17 Nov 2016 01:50 WIB
Kamar Dagang dan Industri menilai pengusaha swasta bisa lebih baik dalam menghitung besaran investasi, keuntungan, dan risiko.
Kamar Dagang dan Industri menilai pengusaha swasta bisa lebih baik dalam menghitung besaran investasi, keuntungan, dan risiko. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terus mendorong agar aset infrastruktur bidang transportasi yang dimiliki perusahaan pelat merah sebaiknya dijual kepada pihak swasta. Hal itu dilakukan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia.

"Kalau saya menyarankan, aset infrastruktur dijual, baik secara kas maupun secara asetnya. Dengan begitu, Badan Usaha Milik Negara bisa dapat dana, yang kemudian itu bisa untuk membangun proyek infrastruktur lainnya," tutur Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani saat ditemui di Rapat Koordinasi Nasional Kadin Bidang Perhubungan di Graha CIMB Niaga, Rabu (16/11).

Menurut Rosan, pebisnis swasta sebenarnya tertarik untuk membangun infrastruktur. Namun, sektor swasta menghadapi dua kendala utama yaitu terbatasnya modal dan, secara perhitungan, ada investasi infrastruktur yang tidak menguntungkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pihak swasta memang ingin terlibat, tetapi perlu ada pembahasan lebih lanjut, terutama dari segi bisnisnya, karena pengusaha mana ada yang mau rugi?" ujarnya.

Dengan menjual aset infrastruktur yang sudah jadi, misalnya jalan tol yang dimiliki PT Jasa Marga (Persero) Tbk, pemain swasta bisa lebih baik dalam menghitung besaran investasi, keuntungan, dan risiko.

"Dari segi pendanaan, baik lokal maupun asing pasti akan biayain kok karena saya sudah keliling dan ketemu perusahaan pembiayaan baik lokal atau asing," jelasnya.

Sementara, perusahaan pelat merah juga tidak akan rugi karena aset dijual dengan tingkat harga yang menguntungkan.  

Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai keterlibatan swasta tidak perlu dilakukan dengan membeli aset infrastruktur yang sudah jadi tetapi swasta cukup diberikan ruang untuk masuk.

"Adanya ruang itu akan memberikan kesempatan untuk akses dana. Kalau dilihat usaha itu akan untung, perbankan akan membantu masalah pembiayaan," kata Budi secara terpisah.

Keterlibatan swasta, lanjut Budi, bisa ditingkatkan dengan pemerintah tidak lagi berinvestasi secara langsung terhadap pengadaan suatu layanan transportasi tetapi bisa dialihkan dengan hanya memberikan bantuan subsidi.

"Misalnya, kapal itu kan sekarang yang beli Kementerian Perhubungan. Nanti,kita hanya akan memberi subsidi yang disertai regulasi supaya ada kontrak dengan swasta selama lima tahun.  Dengan ada ruang selama lima tahun itu, swasta punya jaminan untuk mendapatkan pembiayaan, " jelasnya.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan mencatat kebutuhan pembiayaan infrastruktur transportasi di Indonesia hingga 2019 mencapai Rp1.823 triliun. Sementara, negara hanya mampu membiayai sekitar 30 persen dari  kebutuhan pembiayaan itu. Dengan demikian, keterlibatan swasta untuk masuk menopang kekurangan pembiayaan menjadi krusial. (gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER