Jakarta, CNN Indonesia -- PT Adaro Energy Tbk memperoleh pinjaman senilai US$409 juta, atau setara Rp5,3 triliun (asumsi kurs Rp13.000 per dolar AS) dari sindikasi enam bank untuk membiayai proyek pembangkit listrik yang digarap anak usahanya, PT Tanjung Power Indonesia.
Sekretaris Perusahaan Adaro Energy, Mahardika Putranto mengatakan perolehan kontrak pembiayaan ini terkait dengan pembangunan pembangkit listrik bertenaga batu bara dengan kapasitas 2x100 megawatt di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Ia menjelaskan, Tanjung Power, yang merupakan perusahaan konsorsium PT Adaro Power, anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh Adaro Energy, beserta PT EWP Indonesia, anak usaha Korea East West Power Co Ltd. Adapun Adaro Power mengempit 65 persen saham di Tanjung Power.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Tanjung Power telah menandatangani perjanjian-perjanjian pembiayaan yang berkaitan dengan proyek dengan total nilai investasi sebesar kurang lebih US$545 juta.
“Namun, saat ini masih terdapat kondisi-kondisi tertentu yang harus dipenuhi oleh Tanjung Power untuk mencapai financial close sebagaimana didefinisikan dalam perjanjian pembelian tenaga listrik antara Tanjung Power dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero),” ujarnya dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, dikutip Selasa (29/11).
Mahardika menjelaskan, atas pencapaiam kesepakatan tersebut, setelah terpenuhinya kondisi-kondisi dimaksud, Tanjung Power akan menerima pembiayaan atas proyek dengan nilai kurang lebih US$409 juta dari enam sindikasi bank komersial.
Bank tersebut antara lain Korea Development Bank, The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Ltd Cabang Jakarta, DBS Bank Ltd, Mizuho Bank Ltd, Sumitomo Mitsui Banking Corporation Cabang Singapura dan HSBC sebagai pengatur utama pemberi pembiayaan.
Adaro Power, sebagai sponsor utama dalam transaksi ini, telah meneken pernjanjian dukungan sponsor dengan pemberi pembiayaan pada 24 November 2016, dimana perusahaan menyanggupi untuk mendukung proyek melalui pinjaman atau penyertaan modal sesuai dengan presentase kepemilikan saham di Tanjung Power.
Sebagai penunjang kegiatan usaha utama, Adaro Energy juga menyediakan jaminan atas dukungan ekuitas yang dilakukan Adaro Power sebagaimana dijelaskan. Adapun presentase kepemilikan saham tidak langsung Adaro Energy dalam Tanjung Power total kewajiban kontinjen kurang lebih US$88 juta.
“Listrik yang dihasilkan dari proyek ini akan dijual ke PLN sesuai dengan jangka waktu PPTL yaitu selama 25 tahun setelah selesainya tahap konstruksi,” jelas Mahardhika.
(gir/gen)