ANALISIS

Ditjen Pajak, Tempat Sri Mulyani Menaruh Asa Sekaligus Kecewa

Yuliyanna Fauzi | CNN Indonesia
Selasa, 29 Nov 2016 10:20 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sangat mengandalkan Ditjen Pajak sebagai pengisi pundi keuangan negara. Di sisi lain, masih ada pegawainya yang korupsi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sangat mengandalkan Ditjen Pajak sebagai pengisi pundi keuangan negara. Di sisi lain, masih ada pegawainya yang korupsi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia -- Tidur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali terganggu pada Senin pekan lalu (21/11), setelah lembaga anti-rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali berteriak 'ada maling uang negara'.

Ketua KPK Agus Rahardjo langsung buru-buru mengumumkan bahwa jaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK mendapat tangkapan segar malam itu; seorang pengusaha berikut dua pembantunya dan seorang fiskus pajak.

"Penangkapan di kediaman HS (petugas pajak) di perumahan Spring Hill, sekitar pukul 20.30 WIB. KPK mendapat informasi dari masyarakat. Saudara, bisa bayangkan kewajiban pajak Rp78 miliar hasil negara bisa hilang," cerita Agus di kantornya, Selasa (22/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia bilang, gerak-gerik oknum berinisial HS yang kemudian diketahui bernama lengkap Handang Soekarno, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum DJP itu memang telah dicium oleh KPK dengan sumber informasi dari internal Kementerian Keuangan. Sehingga pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB, KPK langsung menebar jaring.

Bersama HS, KPK turut menciduk Rajesh Rjamohanan Nair, Direktur Utama PT E.K. Prima Ekspor Indonesia yang tengah menyerahkan uang senilai US$148.500 atau setara Rp1,99 miliar kepada Handang.

Kongkalikong senilai Rp1,99 miliar itu rupanya baru tanda jadi antara Rajesh kepada Handang, yang sebenarnya memiliki total kesepakatan mencapai Rp6 miliar.

Agus memastikan, suapan Rp6 miliar dari Rajesh kepada Handang sengaja diberikan agar Surat Tagihan Pajak (STP) senilai Rp78 miliar tak lagi mengusik telinga manajemen E.K. Prima.

Ditjen Pajak, Tempat Sri Mulyani Menaruh Asa Sekaligus KecewaHandang Soekarno, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum DJP. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)


Mendengar teriakan Agus, Sri Mulyani buru-buru bangun dan 'berbenah'. Ia mengelus pipi, menahan sakit atas tamparan yang harus diterimanya sebagai pimpinan institusi bendahara negara atas perilaku anak buahnya.

Kecewa, jelas terpancar dari wajah perempuan berusia 54 tahun itu. Namun, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tak ingin meratapi terlalu lama tertangkapnya HS yang bisa mencoreng muka ribuan pegawai DJP lainnya.

Ia bahkan langsung berseru kepada seluruh pegawai DJP agar mengambil 'kuda-kuda' melawan para pegawai nakal yang disebutnya sebagai ‘pengkhianat’.

"Kita akan bersama-sama membersihkan Kementerian Keuangan dari oknum yang telah mencoreng nama baik dan reputasi institusi kita. Kita bersama-sama akan meneruskan reformasi dan transformasi kelembagaan agar Kementerian Keuangan menjadi institusi yang bersih, profesional, kompeten, dan bermartabat serta kredibel," curhat Sri Mulyani.

Ditjen Pajak, Tempat Sri Mulyani Menaruh Asa Sekaligus KecewaKetua KPK Agus Rahardjo (kanan) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan saat konferensi pers tentang OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)


Ramalan Kepercayaan

Boleh jadi, kobaran semangat dalam dada Sri Mulyani untuk membabat habis para ‘pengkhianat’ karena tidak ingin kepercayaan masyarakat terhadap DJP menjadi pudar kembali.

Padahal, DJP tengah dibebani target mendorong wajib pajak (WP) untuk menyumbang dompet negara melalui pembayaran pajak dan program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Sayangnya, Direktur Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartarti langsung memvonis tertangkap basahnya seorang fiskus oleh KPK akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap DJP. Karena, hal ini bukan hanya sekali terjadi.

Sejumlah nama pegawai pajak sudah tercatat kerap melakukan main mata dengan WP yang seharusnya diawasinya. Sebut saja nama fiskus Dhana Widyatmika, Bahasyim Assifie, Mohammad Dian Irwan Nuqisra dan Eko Darmayanto, Tommy Hendratno, Pargono Riyadi dan yang paling fenomal yakni Gayus Tambunan.

Ia meyakini, hal ini akan membuat pemerintah semakin sulit merayu WP untuk patuh membayar pajak, apalagi mengikuti tax amnesty, yang telah dinilai bentuk 'cincai' pemerintah terhadap pengemplang pajak.

"Ini menimbulkan ketidakpercayaan. 'Rugi gue, lebih enak ngemplang pajak, karena akan diampuni. Kalau bayar pun rugi, toh, tidak masuk kantong negara karena dikorupsi lagi'," ujar Enny saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (26/11).

Sementara itu, untuk tax amnesty, Enny semakin yakin bahwa targetnya akan mendapat banyak jegalan, baik terkait target repatriasi hingga perluasan data perpajakan.

Khusus perluasan data perpajakan, Enny menyebutkan, dari total potensi WP sebanyak 70 juta WP, DJP baru mampu menjaring sekitar 25 juta sampai 30 juta WP yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sementara, sisa sekitar 40 juta sampai 45 juta WP yang seharusnya dijaring saat tax amnesty, rupanya baru sekitar 400 ribu WP yang berhasil dijaring oleh DJP.

"Tujuan tax amnesty adalah kepatuhan dan perluasan WP yang meningkat tapi justru dicederai oleh ketidakpatuhan pejabat pajak untuk mengelola pajak dengan jujur, ini merangsang lunturnya motivasi untuk patuh," imbuh Enny.

Ditjen Pajak, Tempat Sri Mulyani Menaruh Asa Sekaligus KecewaHiruk pikuk kantor pajak, menjelang berakhirnya periode I Tax Amnesty. (Detikcom/Ari Saputra)


Bahkan, terhadap uang tebusan Rp165 triliun, Enny kembali meragukan bahwa bidikan DJP akan tercapai sampai akhir periode III di Maret 2017 mendatang.

Senada dengan Enny, Asosiasi Unit Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumindo) menyebutkan, hasil OTT KPK akan menyeretkan keikutsertaan WP yang berasal dari kalangan UMKM, yang selama periode II ini terus dikejar DJP.

"Kenapa pengusaha besar bisa 'cincai' tapi kami dikejar-kejar. Seharusnya yang diberi 'cincai' itu yang kecil, ya UMKM, bukan yang besar. Ini jelas menimbulkan keraguan UMKM untuk ikut tax amnesty," ujar Ketua Akumindo Ikhsan Ingratubun.

Keraguan tersebut dipastikan semakin memperkecil sumbangan UMKM pada tax amnesty, yang saat ini saja disebutnya baru sekitar 5 persen dari total seluruh UMKM yang ikut tax amnesty.

Sebab, selama ini UMKM masih terganjal sulitnya aturan tax amnesty karena sosialisasi yang disebut Ikhsan, masih sangat kurang. Ia menilai 'blusukan' yang dilakukan DJP belum maksimal karena tak menggandeng asosiasi.

Belum lagi, UMKM masih sangat kesulitan untuk mengerti aturan main tax amnesty. Bahkan, ia menyebutkan, seharusnya DJP menyiapkan konsultan pajak kepada UMKM untuk membantu UMKM, bukan justru mencari celah uang dari aksi korupsi.

Namun begitu, Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) masih percaya, sentimen negatif OTT KPK tak akan melunturkan kepercayaan kalangan pengusaha untuk membayar setoran pajak kepada negara.

"Tidak ada pengaruh, ini tidak bisa digeneralisir. Kecewa jelas tapi ke depan, kita yakin kepercayaan yang sudah dibangun masih bisa terjaga dengan baik," tegasnya.

Bahkan, Hariyadi menyakini, teringkusnya HS akan menjadi cambuk bagi DJP untuk berbenah. Apalagi Sri Mulyani berjanji akan melakukan 1001 jurus sapu bersih di kementeriannya.

Terhadap tax amnesty, Hariyadi bilang target uang tebusan yang dipatok pemerintah sebesar Rp165 triliun, paling banter hanya bisa terpenuhi Rp120 triliun. Namun, ia buru-buru menampik bahwa ini imbas terseretnya DJP pada aksi suap.

"Maksimum hanya Rp120 triliun tapi ini bukan karena berkurangnya keperayaan tapi karena UMKM memang kecil kontribusinya," tambah Hariyadi.

Tim Reformasi Perpajakan

Kembali terciduknya fiskus dalam OTT KPK, merupakan momentum yang tepat bagi pemerintah untuk segera mereformasi total DJP. Salah satu cara yang disiapkan Sri Mulyani adalah membentuk Tim Reformasi Perpajakan yang mendapat dukungan dari mantan Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution yang sekarang menjadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Entah kebetulan atau aksi panik, Kemenkeu secara kilat mencoba merampungkan pembentukan tim tersebut. Namun, struktur pembentukannya belum diungkap secara rinci oleh Sri Mulyani.

Ia hanya menekankan bahwa Tim Reformasi Perpajakan, akan membuat peta pembenahan DJP dalam lima hal strategis, yaitu struktur kelembagaan, sumber daya manusia, proses bisnis, basis data dan teknologi informasi, serta perundang-undangan.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara menyebutkan, tim tersebut tak cuma mengurus dan menjaga kepatuhan para jajaran Kemenkeu, termasuk DJP, pos yang tengah bermasalah.

Namun, juga hal-hal yang harus dibenahi dalam sistem perpajakan di Indonesia, termasuk pemetaan skema agar negara tak berhenti mendapat aliran pajak segar pasca tax amnesty berakhir nanti, hingga penyempurnaan atau revisi Undang-undang (UU).

"Bisa revisi UU, revisi UU Pajak Penghasilan (PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), itu semua kita juga deliver tentang perbaikan administrasi. Nah, itu sekarang didiskusikan," jelas Sua, sapaan akrabnya.

Adapun saat ini, Suahasil menyebutkan, terdapat dua bagian yang telah dirancang pemerintah, yakni bidang kebijakan dan bidang administrasi, yang disebutnya akan ada dalam Tim Reformasi Perpajakan.

Ia menyebutkan, tim tersebut akan dipegang oleh internal Kemenkeu, seperti dari DJP dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta dari pihak eksternal. Salah satunya adalah Darmin Nasution, yang pernah melakukan reformasi besar-besaran saat menjadi komandan DJP 10 tahun silam.

Menarik untuk dinanti, gebrakan seperti apa yang akan dilakukan oleh Tim Reformasi Perpajakan besutan Sri Mulyani? Mengingat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pernah memiliki Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (migas) yang dipimpin oleh ekonom Faisal Basri.

Ditjen Pajak, Tempat Sri Mulyani Menaruh Asa Sekaligus KecewaKetua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri, memberikan keterangan terkait rekomendasi kebijakan BBM bersubsidi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Meski banyak memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberantas mafia migas dari hulu sampai hilir, nyatanya pemerintah masih kesulitan menekan harga gas untuk industri, tersendat dalam membangun kilang maupun pembangkit listrik 35 ribu MW, tidak konsisten dalam mengembangkan Energi Baru dan Terbarukan, bahkan sampai tidak konsisten menjalankan Undang-Undang Mineral dan Batubara terkait larangan ekspor mineral mentah tanpa ada pembangunan smelter.

Akankah, Tim Reformasi Perpajakan bernasib serupa? (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER