'Anak Buah' Terima Suap, Sri Mulyani Minta Maaf

Christine Novita Nababan | CNN Indonesia
Kamis, 24 Nov 2016 11:10 WIB
Menurut Sri Mulyani, praktik penyelewengan yang terkadang menjadi alasan kebanyakan orang untuk menghindari kewajiban pajaknya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia karena salah satu pejabat pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tertangkap tangan menerima suap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia karena salah satu pejabat pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tertangkap tangan menerima suap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Karena baru kemarin, saya terpaksa harus meminta maaf kepada publik, karena salah satu staf saya ditangkap menerima sogokan," ujarnya seperti dikutip Detik.com, Kamis (24/11).

Menurut mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut, hal tersebut yang terkadang menjadi alasan kebanyakan orang untuk tidak memenuhi kewajiban pajaknya. Satu kasus saja akan diingat cukup lama oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kadang, trust (kepercayaan) tidak hanya terpengaruh dalam satu event (peristiwa). Dulu, Gayus. Sekarang, namanya HS (Handang Soekarno). Itu menimbulkan prasangka. Itu di-confirm (konfirmasi). Dengan trust yang rendah, maka kemauan membayar pajak dan kepatuhan sangat terpengaruh," tegas Sri Mulyani.

Pun demikian, Sri Mulyani berkomitmen untuk terus membenahi kapasitas, sistem, serta sumber daya manusia di DJP Kemenkeu. Begitu juga dengan unit eselon I lain. Sehingga masyarakat semakin percaya kepada negara atas uang yang sudah disetor.

"Kalau terbukti seperti itu yang dilakukan, pertama, dia dilepaskan dari posisinya. Kemudian, dilihat dari sisi unitnya tersebut, apa ada pola-pola yang sama," tutur Sri Mulyani.

Selain itu, srikandi di Kementerian Keuangan tersebut juga memastikan, penerimaan pajak tahun ini tidak akan terpengaruh kasus HS. Ia masih optimistis dengan target pajak Rp1.318,9 triliun (pajak penghasilan non migas).

Toh, menurut dia, sebagian besar pegawai pajak masih berkomitmen terus menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Sebagian besar dari aparat kita sangat bangga dalam melakukan tugasnya selama ini," imbuhnya.

DJP Kemenkeu mencatat penerimaan pajak sudah mencapai 68,83 persen dari target per 21 November 2016 atau sebesar Rp932,8 triliun. Pencapaian ini meningkat 10,91 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yaitu Rp841 triliun. (bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER