Harga Referensi CPO Naik pada Desember

CNN Indonesia
Jumat, 02 Des 2016 10:38 WIB
Harga referensi produk minyak sawit mentah untuk penetapan Bea Keluar (BK) pada Desember naik sebesar US$6,24 atau 0,84 persen.
Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi produk minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode bulan Desember 2016 sebesar US$749,47 per metrik ton pada Jumat (25/11).

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Dody Edward mengatakan, harga referensi tersebut naik sebesar US$6,24 atau 0,84 persen dari periode bulan November 2016 yaitu US$743,23 per metrik ton.

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 79/M-DAG/PER/11/2016 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saat ini, harga referensi CPO menguat dan tetap berada di bawah ambang batas pengenaan BK di level US$750. Untuk itu, pemerintah tetap mengenakan BK sebesar US$0 per metrik ton untuk periode Desember 2016,” kata Dody, Kamis (1/12).

BK CPO sebesar US$0 per metrik ton untuk bulan Desember 2016 tercantum dalam Kolom 1 pada Lampiran I Huruf C, PMK 140/PMK.010/2016 sebesar US$0 per metrik ton.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada bulan Desember 2016 kembali turun. Harga referensi turun sebesar US$198 atau 7,41 persen, yaitu dari US$2.772,60 per metrik ton pada periode November 2016 menjadi US$2.574,60 per metrik ton pada periode Desember 2016.

Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga turun US$193 atau 7,8 persen, dari US$2.478 per metrik ton pada periode November 2016 menjadi US$2.285 per metrik ton pada periode Desember 2016.

Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan oleh menurunnya harga internasional komoditas terebut. BK biji kakao untuk pertama kalinya sejak bulan Februari 2014 menyentuh besaran 5 persen.

Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran I Huruf B PMK 140/PMK.010/2016. Pada periode lalu, BK biji kakao stabil berada di besaran 10 persen.

Untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER