Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menilai keputusan non-aktif Indonesia dari keanggotaan organisasi negara-negara pengekspor minyak dunia (Organization of the Petroleum Exporting Countries/OPEC) yang ditempuh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sangat tepat.
Menurut Enggartiasto, jika Indonesia tidak mengambil langkah pembekuan sementara dari keanggotaan OPEC, ada kekhawatiran muncul persoalan baru pada sektor energi dalam negeri.
"Apa yang diambil oleh Menteri ESDM di sana, sudah dengan perhitungan yang matang, sangat matang, saya yakini itu," ujarnya dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (1/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Toh, jumlah produksi minyak Indonesia tak terlalu besar jika dibandingkan dengan yang dihasilkan negara-negara OPEC. Sehingga, seharusnya, produksi yang tak banyak tersebut tidak akan bermasalah apabila dikurangi.
"Karena jumlah produksi kita juga kecil, kalau kita disuruh mengurangi juga tentu akan menjadi persoalan baru," imbuh Enggar.
Sekadar informasi, produksi minyak Indonesia sebesar 834.203 barel per hari sampai Oktober 2016. Angka produksi ini berkisar 2,5 persen dari total produksi minyak negara-negara OPEC yang mencapai 33,8 juta barel per hari.
Sementara, OPEC sepakat memangkas produksi minyak sekitar 3,5 persen atau sebanyak 1,2 juta barel per hari dari total produksi sebelumnya.
Presiden Konferensi OPEC Mohammed Bin Saleh al-Sada mengungkapkan, pemangkasan produksi minyak mulai 1 Januari 2017 mendatang telah melalui banyak pertimbangan.
"Di dalam pemangkasan produksi ini, kami menimbang beberapa faktor yang terdiri dari kondisi penawaran dan permintaan minyak dunia. Selain itu, keinginan membangkitkan investasi minyak, demi mengamankan pasokan energi dalam jangka menengah, jangka panjang," pungkasnya dalam konferensi pers di Wina, Austria (30/11).
Tak sepakat dengan pemangkasan ini, Indonesia memilih untuk membekukan diri dari keanggotaan OPEC, setelah pada 2009 lalu sempat membekukan diri hingga mulai lagi pada awal tahun lalu.
(bir/gen)