PLN Pastikan Dua PLTU Jumbo Financial Closing 2017

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Jumat, 09 Des 2016 11:22 WIB
Kedua proyek tersebut adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 1 berkapasitas 1.000 megawatt (MW) dan PLTU Jawa 4 berkapasitas 2.000 MW.
Kedua proyek tersebut adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 1 berkapasitas 1.000 megawatt (MW) dan PLTU Jawa 4 berkapasitas 2.000 MW. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT PLN (Persero) menyatakan pelaksanaan kewajiban pembiayaan (financial closing) bagi dua proyek pembangkit listrik skala besar akan segera meluncur di awal tahun. Kedua proyek tersebut adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 1 berkapasitas 1.000 megawatt (MW) dan PLTU Jawa 4 berkapasitas 2.000 MW.

Direktur Pengadaan PLN, Supangkat Iwan Santoso mengatakan, kedua financial closing ini bisa dilakukan setelah Surat Jaminan Kelayakan Usaha (SJKU) dari Kementerian Keuangan terbit pada bulan ini. Menurutnya, seharusnya tidak ada rentang waktu yang besar antara keluarnya SJKU dengan financial closing.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 173 Tahun 2013, SJKU adalah jaminan pemerintah atas kemampuan PLN untuk memenuhi kewajiban finansialnya sehubungan adanya risiko gagal bayar atau risiko terminasi berdasarkan perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan pengembang swasta (Independent Power Producer/IPP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SJKU untuk PLTU Jawa 1 di Cirebon sudah keluar, rencananya sudah bisa financial close dalam jangka waktu sebulan kemudian. Kemudian, akan menyusul PLTU Tanjung Jati (Jawa 4)," ujar Iwan, Kamis (8/12).

Lebih lanjut ia mengatakan, SJKU ini penting karena beberapa lembaga pembiayaan membutuhkan surat jaminan sebelum menggelontorkan uangnya untuk proyek pembangkit listrik. Ini dibutuhkan sebagai bukti bahwa uang kreditur bisa kembali sesuai kesepakatan.

Namun, penerbitan SJKU ini terbilang memakan waktu cukup lama. Menurut Iwan, kadang lembaga pembiayaan membutuhkan syarat-syarat penjaminan yang lebih banyak dibanding isi SJKU itu sendiri.

"Syarat penjaminan pemerintah ini paling gampang dipenuhi. Namun, selalu saja ada syarat-syarat tambahan untuk pendanaan. Makanya, kami pernah minta Menteri Keuangan untuk tandatangan SJKU saja meski syarat tambahannya belum dipenuhi. Karena kalau tidak begini, proyek akan molor lagi," ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengaku masih ada beberapa pembangkit yang belum bisa mendapatkan SJKU. Namun ia memastikan, SJKU untuk tiga pembangkit, yaitu Jawa 1, Jawa 3, dan Jawa 4 sudah bisa keluar bulan ini.

"Setelah PLTU Jawa 1 dan Jawa 4, sehabis ini menyusul PLTU Jawa 3 2x620 MW," terangnya.

Sebagai informasi, PLTU Jawa 1, Jawa 3, dan Jawa 4 dimasukkan ke dalam FTP II sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM no. 21 tahun 2013. Di dalam peraturan tersebut, ketiga PLTU dilakukan oleh Independent Power Producer (IPP) dan membuat kapasitas proyek FTP II menjadi 17.918 MW.

Sementara itu, PLN sendiri telah merampungkan financial closing sebanyak 5 ribu MW dari kontrak PPA tahun lalu sebanyak 9 ribu MW. (gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER