Jakarta, CNN Indonesia --
Dashboard amnesti pajak mencatat jumlah harta yang dideklarasikan para wajib pajak (WP) yang ikut serta dalam program pengampunan pajak menembus angka Rp4.006 triliun sampai pukul 13.00 WIB siang ini, Rabu (14/12).
Tembusnya angka tersebut berbarengan dengan jadwal pembacaan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak yang diajukan sejumlah pemohon pada hari ini.
Dashboard yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, jumlah harta yang dilaporkan 494.967 WP terdiri dari deklarasi dalam negeri sebanyak Rp2.874 triliun, deklarasi luar negeri Rp988 triliun, dan repatriasi Rp144 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(gen)