Pekerja Informal Bisa Kredit Rumah dengan DP Rendah di 2017

Galih Gumelar | CNN Indonesia
Jumat, 30 Des 2016 17:28 WIB
Pemerintah akan membantu membebaskan biaya uang muka, yang dipatok 30 persen dari harga rumah dengan memberi subsidi 25 persen.
Pemerintah akan membantu membebaskan biaya uang muka, yang dipatok 30 persen dari harga rumah dengan memberi subsidi 25 persen. (REUTERS/Beawiharta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan pekerja informal bisa melakukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan uang muka yang cukup rendah. Kebijakan ini sedang disusun oleh pemerintah dan diharapkan bisa dimulai tahun depan.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus mengatakan, skema ini disebut sebagai bantuan pembiayaan perumahan berdasarkan tabungan. Di dalam skema ini, pemerintah akan membebaskan biaya uang muka, yang dipatok 30 persen dari harga rumah.

Kendati demikian, peserta bantuan harus menabung terlebih dahulu di bank yang menawarkan fasilitas tersebut dengan periode mencapai enam bulan hingga satu tahun. Jika tabungan peserta bantuan telah mencapai 5 persen dari harga rumah, maka uang muka dianggap lunas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti, uang muka sebear 5 persen akan dibayar oleh pekerja informal. Sementara itu, 25 persen sisanya akan ditutupi pemerintah. Dengan cara ini, kami akan memberikan akses yang luas kepada pekerja informal untuk mengikuti KPR rumah murah," ujar Maurin, Jumat (30/12).

Ia melanjutkan, keputusan pemberian bantuan ini sepenuhnya berada dalam kuasa perbankan. Alasannya, hanya pihak pemberi kredit saja yang berhak menilai kecakapan penerima bantuan dalam mengembalikan kredit. Salah satu indikator yang akan dilihat, adalah jumlah penghasilan pekerja informal setiap bulannya.

Maka dari itu, skema ini akan dibuat secara progresif. Jika penghasilan penerima bantuan cukup rendah, maka keringanan uang mukanya akan diperbesar. Begitu pun sebaliknya, bantuan uang muka akan diperkecil jika penghasilan pekerja informal tergolong tinggi.

"Nanti keputusannya, apakah masyarakat bisa mendapatkan bantuan ini atau tidak, semua tergantung bank. Karena mereka melakukan assesment terhadap fluktuasi tabungan yang disetor oleh masyarakat. Lalu mereka menilai, berapa uang muka yang tepat untuk masing-masing golongan tersebut," lanjutnya.

Jika uang muka rumah berhasil terbayar, peserta bantuan bisa menyicil sisa 70 persen harga rumah dengan bunga komersial. Ini dikarenakan pemerintah tidak campur tangan di dalam eksekusi program ini kedepannya.

Risiko Bank

Oleh karenanya, segala risiko kredit pekerja informal menjadi tanggungan perbankan. Apalagi, memberi kredit kepada pekerja informal juga sangat menantang karena tingkat pengembalian kreditnya sangat diragukan. Untuk itu, pemerintah juga berencana untuk mengembangkan asuransi yang memitigasi segala risiko pemberian KPR ke pekerja informal tersebut.

"Karena mereka yang menentukan target bantuannya, maka segala risiko ditanggung oleh perbankan," tuturnya.

Sampai sejauh ini, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) telah berkomitmen untuk ikut serta dalam program ini. Selain itu, bank-bank pembangunan daerah juga telah menyatakan minat untuk memberikan fasilitas KPR bagi pekerja informal.

Maurin yakin bahwa peminat program ini akan sangat banyak. Pasalnya, 60 persen dari pekerja yang ada di Indonesia bergerak di sektor informal. Kendati demikian, ia tak menyebut target jumlah penerima target ini di tahun depan.

"Kalau dilihat, ini potensinya pasti besar. Namun karena 2017 adalah tahun pertama penyelenggaraan, targetnya tak terlalu besar. Baru pada tahun kedua, mungkin jumlahnya akan bertambah banyak," ujarnya. (gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER