Jakarta, CNN Indonesia --
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengklaim mengantongi dana repatriasi sebesar Rp23 triliun hingga tutup tahun 31 Desember 2016. Dari nilai tersebut, dana repatriasi ditempatkan dalam bentuk tabungan dan deposito hingga mencapai 53 persen.
Sementara, menurut Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas, sisanya sebesar 47 persen ditaruh di surat utang, sukuk, reksa dana, termasuk produk asuransi.
Bank Mandiri mengoperasikan 235 kantor cabang untuk menerima pembayaran setoran dana tebusan dan penempatan dana repatriasi amnesti pajak. “Ini merupakan bentuk dukungan perseroan terhadap program tax amnesty dan reformasi perpajakan,” ujarnya, kemarin.
Bank pelat merah menyatakan komitmennya untuk terus melanjutkan dukungannya pada pelaksanaan tax amnesty periode ketiga yang berakhir pada Maret 2017, antara lain melalui klinik-klinik tax amnesty, serta sosialisasi produk-produk promosi.
Tak cuma itu, perseroan juga menyiapkan berbagai instrumen sebagai penampung dana repatriasi melalui produk-produk yang dimiliki seluruh kelompok usahanya, seperti produk treasury, asset management, pasar modal, capital/venture funds, hingga asuransi dan instrumen non keuangan lainnya.
Adapun, untuk mengakses produk-produk investasi tersebut, wajib pajak peserta program amnesti pajak dapat mengunjungi jaringan kantor amnesti pajak Bank Mandiri di 58 gerai prioritas, 1.460 kantor cabang di seluruh Indonesia dan tujuh jaringan kantor luar negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(bir)