Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan meyakinkan hasil riset bank atawa lembaga keuangan terhadap kondisi ekonomi dalam negeri tidak akan dikenai sanksi sepanjang kredibel. Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran sejumlah lembaga riset atas laporan mereka apabila bernada negatif.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Suahasil Nazara mengungkapkan, pemerintah Indonesia memutus hubungan kerja sama dengan JPMorgan Chase & Co lantaran hasil penelitiannya tidak kredibel dan tidak obyektif.
"Namun, tidak perlu takut jika hasil risetnya kredibel. Intinya, jangan khawatir, silahkan lanjutkan dengan menganalisis ekonomi Indonesia se-kredibel mungkin menggunakan data dan fakta yang ada," ujarnya, seperti dikutip REUTERS, Kamis (5/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, Kemenkeu menyetop kerja sama dengan JPMorgan pada 17 November 2016 lalu atas hasil riset bank asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Dalam laporannya itu, JPMorgan menyeret turun dua level rekomendasi atas ekonomi Indonesia dari overweight menjadi underweight.
JPMorgan menyebut ada pecundang dalam pemulihan ekonomi AS usai terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden AS. JPMorgan memamerkan imbal hasil obligasi bertenor 10 tahun yang meningkat dari 1,85 persen menjadi 2,15 persen. Di sisi lain, JPMorgan menakut-nakuti investor terhadap risiko di pasar negara berkembang, seperti Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penghentian kerja sama kedua pihak telah melalui kajian yang dalam. Hubungan keduanya dinilai tak lagi menguntungkan.
Sejak 2002 silam, JPMorgan bertindak sebagai bank persepsi yang membantu pemerintah mengelola transaksi penerimaan negara. Pada 2012, JPMorgan menjadi penjamin emisi penjualan obligasi pemerintah senilai US$14 miliar, dan US$3,4 miliar pada tahun lalu.
(bir)