Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah diminta mewaspadai besarnya kemungkinan realisasi pendapatan negara tahun 2017 meleset jauh dari target. Pasalnya program amnesti pajak (
tax amnesty) diperkirakan tidak akan banyak membantu penerimaan pajak tahun ini.
"Kalau 2016 itu kan periode
tax amnesty enam bulan. Sementara 2017 kan hanya tiga bulan, jadi kemungkinan penerimaannya turun," tutur pengamat ekonomi Aviliani, Senin (9/1).
Tahun lalu, realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp1.105 triliun atau 81,5 persen dari target sebesar Rp1.355,2 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika dikurangi penerimaan dari amnesti pajak, Rp107 triliun, maka realisasi penerimaan pajak tahun lalu hanya Rp998 triliun atau turun sekitar 4,9 persen dari realisasi tahun sebelumnya, Rp1.060,8 triliun.
Tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.307 triliun. Meskipun lebih rendah dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016, target tahun ini lebih tinggi dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu yang telah dibantu amnesti pajak.
Makro EkonomiSementara, kondisi perekonomian tahun ini diperkirakannya tidak akan jauh berbeda dengan tahun ini. Artinya, jika strategi penerimaan pajak dan basis pajaknya tidak ada perubahan, penerimaan pajak non amnesti pajak tahun ini akan mirip dengan tahun lalu.
Lebih lanjut, risiko shortfall penerimaan negara juga akan merembet pada risiko pelebaran defisit fiskal. Pasalnya, belanja negara realisasinya cenderung naik dari tahun ke tahun.
"Kalau pengeluaran kan tidak pernah turun," ujarnya.
Karenanya, Aviliani mengimbau pemerintah perlu merancang anggaran belanja yang lebih sesuai pendapatan. Hal itu bisa dilakukan dengan mengevaluasi kembali efektivitas belanja yang selama ini dilakukan.
Secara terpisah, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menyadari risiko shortfall penerimaan pajak tahun ini. Namun pemerintah optimistis bisa mengamankan kebolongan dompet negara yang lebih besar.
"Kan pemeriksaan pajak dilakukan lagi.
Tax amnesty juga masih ada tiga bulan. Nanti [risiko] yang mesti kami mitigasi akan kami perhitungkan lagi," ujarnya.
Sebagai informasi, pemerintah tahun ini menargetkan defisit sebesar Rp330,2 triliun atau 2,41 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Defisit terbeut berasal dari target pendapatan sebesar Rp1.750,3 triliun dan pagu belanja sebesar Rp2.080,5 triliun.
(gen)