AP II Beri Insentif Maskapai yang Bawa 'Bule' ke Indonesia

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Rabu, 11 Jan 2017 13:31 WIB
Bentuk insentif yang diberikan berupa, tunai dan non tunai. Misalnya, pengembalian uang tunai (cash back) layanan bandara kepada maskapai penerbangan.
Bos Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menyebut bentuk insentif yang diberikan berupa, tunai dan non tunai. Misalnya, pengembalian uang tunai (cash back) kepada maskapai penerbangan. (CNN Indonesia/Safyra Primadhyta).
Pangkalpinang, CNN Indonesia -- PT Angkasa Pura II (Persero) mengiming-imingi insentif bagi maskapai penerbangan yang membuka jalur internasional khusus menerbangkan wisatawan mancanegara (in-bound tourist). Hal ini dilakukan sebagai sinergi antara pengelola bandara dan maskapai demi mengerek industri pariwisata di Indonesia.

"Seperti kemarin, Citilink membuka penerbangan in-bound dari Wu Han, China, langsung ke Tanjung Pinang, Riau," ujar Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin, Rabu (11/1).

Selain insentif tersebut, ia melanjutkan, AP II juga akan lebih getol menawarkan insentif bagi maskapai penerbangan yang memaksimalkan dan efisiensi utilisasi bandara. Contoh saja, maskapai yang membuka slot penerbangan di luar jam reguler atau maskapai yang menggunakan pesawat berbada besar (wide body) untuk rute-rute tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan mendorong maskapai menggunakan wide body, sehingga optimalisasi slot penerbangan bisa maksimal dan trafik penumpang bisa lebih optimal," imbuh dia.

Adapun, Awaluddin merinci, bentuk insentif yang diberikan berupa, tunai dan non tunai. Misalnya, pengembalian uang tunai (cash back) kepada maskapai penerbangan. Besaran cash back ini bergantung dari analisis rasio keuntungan (cash benefit ratio). Yang pasti, cash back berkisar belasan juta hingga puluhan juta rupiah.

"Cash back itu bisa saja digunakan maskapai untuk membiayai operasionalnya mereka," terang Awaluddin.

Sementara itu, insentif dalam bentuk non tunai diberikan dalam bentuk pembebasan sejumlah biaya dalam kurun waktu tertentu. Misalnya, biaya pelayanan jasa pendaratan (landing fee), biaya pelayanan perpanjangan jam operasi, maupun biaya parkir pesawat (parking fee).

Insentif serupa sudah diberikan AP II pada masa Angkutan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan peran bandara dalam menangani masa puncak liburan (peak season).

Ketika itu, maskapai yang mengoperasikan penerbangan tambahan atau extra flight di luar jam reguler bandara mendapatkan insentif berupa pembebasan tarif pelayanan perpanjangan jam operasi dan pembebasan landing fee.

Selain itu, bentuk insentif non-tunai juga bisa diberikan dalam bentuk kompensasi kemudahan promosi pemasaran di area bandara.

Sebagai informasi, tahun ini, AP II optimistis jumlah penumpang pesawat di 13 bandara kelolaannya mencapai 103,34 juta penumpang atau meningkat 11 persen dari tahun lalu. (bir/gen)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER