Jakarta, CNN Indonesia -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal membentuk 41 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) baru tahun ini. Terdiri dari 6 TPAKD di tingkat provinsi dan 35 TPAKD di tingkat Kabupaten/Kota. Artinya, dengan 45 TPAKD yang saat ini sudah berjalan tahun ini bakal ada 86 TPAKD di seluruh Indonesia.
"TPAKD ini, sesuai namanya, bertugas memikirkan bagaimana akses keuangan bisa lebih terbuka," tutur Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad di kantornya, Jumat (13/1).
Muliaman mengungkapkan peran TPAKD akan diarahkan untuk mengidentifikasi program kerja unggulan dan penciptaan model pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah untuk mempercepat perluasan akses keuangan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Misalnya, TPAKD DKI Jakarta saat ini memiliki program Gerakan Rumah Susun Menabung. Kemudian, TPAKD Jawa Barat memiliki Program Pembiayaan Pelaku Usaha Kopi, TPAKD Jawa Tengah memiliki Program Kredit Mitra, TPAKD Sumatera Barat memiliki program Minang Mart, TPAKD Bali dengan Program Pembiayaan 100 Desa Wisata, dan TPAKD Sulawesi Selatan denga Program Fasilitasi Akses Kredit UMKM Sektor Pertanian.
"Jadi masing-masing TPAKD memiliki program unggulan," ujarnya.
Sebagai informasi, OJK bersama dengan Kementerian Dalam Negeri pertama kali membentuk pada paruh pertama tahun lalu.Diharapkan, melalui sinergi antara pemerintah daerah dan OJK ini bisa meningkatkan tingkat inklusi dan literasi keuangan masyarakat. Berdasarkan survey OJK tahun lalu, tingkat inklusi keuangan Indonesia masih berada di level 67,8 persen dengan tingkat literasi keuangan di kisaran 29 persen.
(gen)