Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) berencana menambahkan modal dengan mengeluarkan surat utang (obligasi) dan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau
rights issue paling cepat semester I tahun ini.
Direktur Kepatuhan Bank Mayapada Rudy Mulyono menuturkan, total nilai yang akan dikeluarkan dari kedua aksi korporasi tersebut yakni sebesar Rp2 triliun. Di mana komposisinya Rp1 triliun untuk obligasi dan
rights issue Rp1 triliun.
"Suntik modal kisarannya bisa sampai Rp2 triliun. Porsinya setengah-setengah. Bank itu harus suntik modal terus untuk tumbuh," ungkap Rudi, Jumat (13/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudi menjelaskan, hampir setiap tahunnya obligasi dan
rights issue memang telah menjadi pilihan perusahaan untuk menyuntikkan modal. Namun, untuk tahun ini bisa dikatakan jumlah penambahan modal bertambah dari tahun 2015 sebesar Rp1 triliun.
"Tahun ini bertambah, kalau tidak salah untuk
rights issue dari Rp500 miliar, Rp650 miliar, kemudian tahun kemarin Rp1 triliun, tahun ini Rp1 triliun. Tapi tahun ini ditambah juga obligasi Rp1 triliun," jelas Rudi.
Penerbitan obligasi dan
rights issue ini kemungkinan besar akan dilakukan secara paralel atau hampir berbarengan. Namun, perusahaan masih akan melihat kondisi pasar yang ada dalam melakukan kedua aksi korporasi tersebut.
"Nanti tergantung kondisi pasar, jenis juga untuk obligasi subordinasi atau bukan nanti kami lihat dulu," katanya.
Dengan penambahan modal ini, ujar Rudi, pihaknya berharap dapat menjaga
capital adequacy ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal di level 15 persen tahun ini. Sementara, rasio kecukupan modal Bank Mayapada tahun lalu berkisar pada level 14,5 persen.
Adapun, jumlah modal perusahaan tahun 2016 secara
unaudited naik sekitar 61 persen secara tahunan (
year on year/yoy) menjadi hampir Rp7,3 triliun dari tahun 2015 sebesar Rp4,5 triliun. Sementara, modal inti perusahaan telah mencapai sekitar Rp6,2 triliun.
"Dana dari
rights issue kemarin sudah masuk Rp1 triliun, sesuai target," ungkap dia.
Dengan jumlah modal inti tersebut, Bank Mayapada secara tidak langsung sudah bisa dikatakan Bank BUKU III. Namun, pihaknya perlu menunggu pernyataan langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk diakui secara resmi.
"Bank BUKU III kan harus Rp5 triliun, secara
de facto sudah BUKU III, tapi masih ada proses lagi, pengakuan dari OJK," terangnya.
Sekadar informasi, Bank Mayapada secara resmi telah menyetujui usulan pemberhentian Suwandy selaku Direktur perusahaan dan mengangkat Winarto sebagai Komisaris Independen.
"Pengangkatan komisaris independen ini untuk meningkatkan tata kelola di perusahaan," pungkas Rudi.
(gen)