Cegah Tunggakan, BPJS Luncurkan Sistem Informasi via SMS

CNN Indonesia
Minggu, 15 Jan 2017 20:30 WIB
BPJS mengeluarkan layanan PRS yang berbasis sistem informasi berbasis SMS (pesan singkat). Peserta akan mendapatkan informasi jadwal pembayaran lewat SMS.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto. (Dok. Pribadi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memanfaatkan sistem khusus untuk mengimbau peserta agar tidak telat membayar iuran kepesertaan. BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan fitur yang diberi nama Payment Reminder System (PRS) yang memudahkan peserta mendapat informasi jadwal pembayaran iuran kepesertaan. 

PRS ini merupakan sistem informasi berbasis SMS (pesan singkat) kepada peserta yang berjalan secara otomatis dan terjadwal. Tujuannya untuk meminimalisir resiko terjadinya tunggakan iuran perusahaan karena lupa dalam membayar iuran bulanan.

“Layanan PRS ini memiliki fungsi yang sangat membantu peserta dan juga user friendly. Melalui SMS, peserta akan diingatkan untuk membayar iuran tepat waktu sehingga terhindar dari denda karena keterlambatan pembayaran iuran,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, dalam keterangan resmi, Minggu (15/1).
Program ini juga mengakomodir pelaporan melalui SMS. Jika sebelumnya perusahaan harus melaporkan data secara manual kepada BPJS Ketenagakerjaan, maka dengan fitur PRS perusahaan cukup membalas SMS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Biayanya pun murah, cukup dengan biaya SMS kurang lebih Rp200, perusahaan bisa melakukan konfirmasi untuk pembukuan otomatis, sangat efisien”, jelas Agus dalam keterangan resmi, Minggu (15/1).

Layanan PRS memang baru saja diluncurkan pada awal Desember 2016 namun pengguna aktif tercatat sudah mencapai 53.886 perusahaan pada awal Januari 2016.

“Hal ini menunjukkan bahwa peserta menyambut positif inovasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Agus.

Mekanisme layanan PRS ini akan berjalan setiap awal bulan. Secara sistem, BPJS Ketenagakerjaan akan mengirim SMS kepada perusahaan peserta untuk membayar iuran dengan jumlah yang tertera pada SMS.

Setelah melakukan pembayaran iuran, khusus bagi perusahaan skala mikro dan kecil, pelaporan data dilakukan secara otomatis dengan hanya membalas SMS tersebut dengan format tertentu.
Kedepannya, BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengembangkan layanan ini dan juga melakukan inovasi lainnya, seperti pembukuan otomatis, bagi perusahaan skala menengah dan besar. Pengembangan selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memperluas kerjasama dengan operator selular.

“Bila saat ini hanya dengan Telkomsel, Indosat dan XL, kedepan seluruh operator dapat support dengan layanan yang kami miliki,” kata Agus.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER