ESDM Minta Subsidi untuk Alirkan Listrik ke 2.519 Desa

CNN Indonesia
Senin, 16 Jan 2017 15:15 WIB
Nantinya, subsidi bakal diberikan untuk menutup selisih antara biaya pokok pembiayaan listrik oleh swasta dengan kemampuan masyarakat dalam membeli listrik.
Nantinya, subsidi bakal diberikan untuk menutup selisih antara biaya pokok pembiayaan listrik oleh swasta dengan kemampuan masyarakat dalam membeli listrik. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan masih butuh subsidi dana untuk menyalurkan listrik ke 2.519 desa, yang sistem ketenagalistrikannya rencananya bisa dilakukan oleh swasta.

Nantinya, subsidi tidak akan dikelola pihak swasta, tetapi bakal diberikan untuk menutup selisih antara biaya pokok pembiayaan listrik oleh swasta dengan kemampuan masyarakat dalam membeli listrik (willingness to pay).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, pelaksanaan subsidi ini mengacu pada pasal 5 Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 Tahun 2016.
Peraturan tersebut menjelaskan, Kementerian ESDM bisa menetapkan desa-desa tersebut untuk mendapat subsidi setelah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Provinsi setempat dan berkoordinasi dengan PT PLN (Persero).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, saat ini pihaknya menunggu rekomendasi Gubernur untuk mengetahui wilayah-wilayah mana saja yang termasuk sebagai wilayah listrik desa bersubsidi.

"Prinsip subsidi hanya diberikan pada masyarakat tidak mampu. Jadi, masyarakat itu diberi subsidi sesuai dengan kemampuan masyarakat berapa, harga listriknya berapa, nah, selisih antara biaya pokok pengadaan listrik dengan kemampuan masyarakat itu yang disubsidi," terang Jarman, Senin (16/1).

Meski rekomendasi terdapat di Gubernur, pemerintah juga mengacu pada data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sebagai verifikasi penggolongan masyarakat tidak mampu. Namun jika Gubernur tidak melakukan rekomendasi, maka desa tersebut tidak berhak menerima subsidi dari pemerintah pusat.

Hal ini, lanjutnya, terjadi di Kabupaten Pelalawan, Riau, di mana listrik yang disalurkan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat dijual dengan tarif keekonomian.

"Di sana tidak pakai subsidi dari pemerintah pusat karena pelanggannya itu bukan pelanggan yang masuk kelas subsidi. Pelanggan mereka menggunakan listrik 900 Volt Ampere (VA) hingga 1.300 VA," jelasnya.

Oleh karenanya, ia berharap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mau mengabulkan permintaan subsidi ini dan bisa dimasukkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pemerintah (APBNP) 2017. Menurutnya, subsidi ini penting untuk mempercepat rasio elektirifikasi sebesar 97 persen di tahun 2019.

Hingga tahun 2016, realisasi rasio elektrifikasi Indonesia mencapai 91,16 persen. Dengan demikian, masih ada sisa 8,84 persen lagi rasio elektrifikasi yang perlu dipenuhi.

"Yang jadi masalah, dari 8,84 persen itu termasuk masyarakat yang tidak dapat listrik dan tidak dapat subsidi. Seandainya ada penambahan subsidi, sebenarnya itu subsidi untuk masyarakat yang sebenarnya berhak. Cuma, dia waktu itu belum dapat subsidi karena belum dapat listrik," kata Jarman.

Menurut data Kementerian ESDM, saat ini terdapat 2.519 desa yang belum terlistriki. Dari angka tersebut, sebanyak 2.376 desa, atau 94,32 persen, berlokasi di Papua. Sementara itu, saat ini terdapat 10.140 desa yang belum teraliri listrik secara 24 jam dan 69.531 desa yang telah dialiri listrik secara penuh.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER