Terobosan dipandang perlu, karena hasil uang wakaf yang selama ini dihimpun melalui lembaga keuangan syariah belum maksimal. Menurutnya, pembenahan dilakukan beriringan dengan kajian lebih lanjut.
"Apakah hal ini karena wakaf uang belum populer atau karena tidak adanya lembaga keuangan syariah yang khusus mengurusi wakaf uang," kata Jokowi di Kantor Presiden, Rabu (25/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila terobosan dilakukan, Jokowi meyakini, lembaga keuangan syariah ini nantinya dapat mempersempit ketimpangan nasional antarwarga dan memeratakan ekonomi, seperti fokus kerja pemerintah tahun ini.
Oleh karena itu, Jokowi akan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia dalam mempersiapkan gagasan terobosan pengembangan lembaga keuangan syariaf bersistem wakaf. (gen)