Tarif Naik, Penerimaan Cukai Amblas 78 Persen pada Januari

Safyra Primadhyta | CNN Indonesia
Kamis, 02 Feb 2017 17:58 WIB
Penerimaan cukai pada Januari 2017 hanya Rp240,38 miliar, atau anjlok 78 persen dari realisasi periode yang sama tahun lalu, Rp1,1 triliun.
Penerimaan cukai pada Januari 2017 hanya Rp240,38 miliar, atau anjlok 78 persen dari realisasi periode yang sama tahun lalu, Rp1,1 triliun. (CNN Indonesia/Gentur Putro Jati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kenaikan tarif cukai menggerus penerimaan cukai Januari 2017. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, penerimaan cukai Januari 2017 hanya Rp240,38 miliar atau anjlok 78 persen dari realisasi periode yang sama tahun lalu, Rp1,1 triliun.

Sementara jika dibandingkan target 2017, Rp157,16 triliun, maka realisasi itu hanya 0,01 persen dari target.

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Sugeng Apriyanto mengungkapkan rendahnya penerimaan cukai Januari disebabkan oleh pelaku pasar yang masih menyesuaikan dengan kenaikan tarif cukai rokok. Padahal, cukai hasil tembakau merupakan kontributor terbesar penerimaan cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tercatat, penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) hanya sekitar Rp100 miliar. Padahal, CHT merupakan kontributor terbesar penerimaan cukai. Sementara, penerimaan cukai etil alkohol tercatat sekitar 10 miliar dan cukai minuman mengandung etil alkohol sebesar Rp130miliar.

Sebagai pengingat, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menaikkan tarif cukai hasil tembakau per 1 Januari 2016 dengan rata-rata 10,54 persen dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 147/PMK.010/2016.

kenaikan tarif tertinggi sebesar 13,46 persen untuk Sigaret Putih Mesin (SPM) dan terendah nol persen untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan IIIB.

"[Penerimaan cukai rendah] karena pasar belum menyesuaikan tarif cukai baru. Pasar kan tidak otomatis menyesuaikan dengan perubahan tarif," tutur Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Sugeng Apriyanto saat dihubungi cnnindonesia.com, Kamis (2/2).

Penerimaan cukai yang rendah juga diramalkan bakal terjadi pada bulan ini. Pasalnya, penyesuaian pasar terhadap tarif cukai biasanya memakan waktu dua bulan.

Karenanya, Sugeng meyakini penerimaan cukai hasil tembakau bakal kembali normal pada bulan Maret sehingga target penerimaan cukai bisa tercapai.

"Pola penerimaannya setiap tahun seperti itu," ujarnya.

Secara keseluruhan, penerimaan bea dan cukai Januari 2017 sesuai proyeksi DJBC dengan perolehan sebesar Rp3,02 triliun dari target Rp191,23 triliun. Selain dari cukai, capaian itu jga berasal dari penerimaan bea masuk sebesar Rp2,47 triliun dan bea keluar sebesar Rp312,14 miliar.

"Proyeksi kami Januari penerimaan bea dan cukai Rp3 triliun-an dan kami dapatnya Rp3 triliunan," ujarnya. (gir)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER