Wacana Pengenaan Cukai Plastik Ditolak 17 Asosiasi Industri

CNN Indonesia
Sabtu, 04 Feb 2017 19:41 WIB
Forum Lintas Asosiasi Industri Produsen dan Pengguna Plastik menilai kebijakan ini pada akhirnya akan melemahkan pertumbuhan ekonomi.
Forum Lintas Asosiasi Industri Produsen dan Pengguna Plastik menilai kebijakan ini pada akhirnya akan melemahkan pertumbuhan ekonomi. (ANTARA/Aditya Pradana Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Forum Lintas Asosiasi Industri Produsen dan Pengguna Plastik (FLAIPPP) yang terdiri dari 17 gabungan asosiasi menolak wacana pengenaan cukai atas plastik kemasan.

Perwakilan FLAIPP Rachmat Hidayat, mengatakan pihaknya menilai kebijakan ini tidak tepat sasaran bahkan justru berpotensi merugikan masyarakat (konsumen), menurunkan daya saing industri. Dan, pada akhirnya akan melemahkan pertumbuhan ekonomi. Hal itu dianggap bakal menurunkan penyerapan tenaga kerja dan penerimaan negara.

“Sebagai forum yang mewakili ribuan pelaku industri terkait plastik, mulai dari produsen, pengguna, hingga industri daur ulang plastik, kami melihat bahwa kebijakan cukai bukanlah solusi tepat bagi masalah sampah, khususnya sampah plastik kemasan yang sering diposisikan sebagai sumber permasalahan sampah di Indonesia," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (3/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain salah sasaran, kami melihat bahwa pengenaan cukai ini justru akan membawa banyak sekali dampak negatif bagi upaya Pemerintahan Presiden Jokowi mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi dan mengejar pemerataan ekonomi rakyat.”

Ia menambahkan, penelitian dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia 2016 menunjukkan, pengenaan cukai plastik kemasan dengan skema pengenaan cukai terhadap gelas plastik (sebesar Rp50) dan botol plastik (sebesar Rp200) akan merugikan negara hingga Rp528 miliar per tahun.

Hal ini, lanjutnya, berdasarkan simulasi bahwa negara akan memperoleh penerimaan sebesar Rp1,91 triliun per tahun dari pendapatan cukai baru, namun di sisi lain justru akan kehilangan penerimaan hingga mencapai Rp2,44 triliun.

Data dari INAPLAS (Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia) menunjukan konsumsi plastik di Indonesia masih sangat rendah dibandingkan dengan negara tetangga apalagi dengan negara maju (Eropa Barat).

Dengan jumlah penduduk 250 juta jiwa, konsumsi plastik di Indonesia sebesar 17 kilogram per kapita per tahun. Sementara di Eropa Barat, dengan jumlah penduduk 191 juta jiwa, konsumsi plastik mencapai 100 kilogram per kapita per tahun.

Edi Rivai, Wakil Ketua INAPLAS mengatakan pihaknya terus mengingatkan bahwa plastik sebagai kemasan juga belum memiliki alternatif pengganti, baik dinilai secara ekonomis maupun aspek teknis dan lingkungan.

"Bahkan dari jumlah konsumsi energi yang dibutuhkan, proses pembuatan plastik relatif jauh lebih unggul dibandingkan material yang lain, karena membutuhkan energi paling sedikit dibandingkan material lain seperti kertas, gelas, baja, atau aluminium,” jelasnya. 

Sebagai pelaku industri, FLAIPPP memandang bahwa prinsip dasar kebijakan cukai adalah sebagai instrumen pengendalian dan bukan sebagai instrumen penerimaan negara.

“Jika dipakai sebagai instrumen untuk menambah pendapatan maka dampaknya besar bagi pertumbuhan industri dan perekonomian nasional secara umum,” kata Rachmat.

Ia meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam mewacanakan pengenaan cukai serta mempertimbangkan seluruh dampak yang akan ditimbulkan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai ekonomi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER