Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) memastikan perubahan skema lelang suku bunga Operasi Moneter tidak akan memengaruhi arah kebijakan bank sentral.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter BI Dody Zulverdi mengatakan bank sentral mengubah skema penentuan suku bunga operasi pasar yang saat ini menggunakan acuan lelang harga tetap (
fixed rate tender/FRT), menjadi lelang beragam (
variable rate tender/VRT).
Kebijakan ini disebutnya menjadi rangkaian reformulasi kebijakan suku bunga acuan BI yang berubah dari BI Rate dengan tenor 12 bulan menjadi BI 7
Days Reverse Repo Rate (BI 7 DRR
rate).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Instrumen moneter BI yang mengalami perubahan sistem lelang adalah Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS), Surat Berharga Negara (SBN), Repo,
Reverse Repo dan Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI).
Menurutnya, pada awal masa penerapan BI 7 DRR, bank sentral menggunakan sistem lelang FRT dengan argumen pada tahap awal bank-bank masih terbiasa menggunakan instrumen BI tenor 12 bulan agar suku bunga yang digunakan pada saat lelang tidak banyak berubah dan sesuai acuan.
"Tapi sesuai dengan rencana BI, enam bulan setelah penerapan BI 7 DRR BI akan mengubah metode lelang dari FRT menjadi VRT. Setelah bank-bank siap dan terbiasa dengan BI 7 DRR maka kami akan ubah dengan VRT," ujar Doddy, Senin (6/2).
Dengan skema FRT, sebelumnya perbankan harus mengikuti acuan bunga yang ditetapkan oleh BI.
"Dengan
variable rate tender ini maka bunga lelang dalam operasi moeneter Bank Indonesia silahkan bank-bank yang mengajukan, baru nanti kita tentukan mereka dapat berapa," kata Dody.
Meski nantinya setiap lelang dan setiap bank akan mendapat bunga yang berbeda-beda, namun BI memastikan bunga yang dipatok tidak akan jauh dari suku bunga acuan 7 DRR yang berlaku.
Menurut Doddy, tujuan perubahan sistem lelang ini memiliki dua tujuan. Pertama, dengan adanya bunga yang variabel ini maka penyerapan likuiditas yang dilakukan BI jauh lebih efektif.
Kedua, BI juga bisa mendapatkan informasi dari para perbankan mengenai kondisi likuiditas yang sedang terjadi di pasar.
"Jadi kalau bank-bank itu likuiditasnya tinggi, dia pasti nanti bisa mengajukan bunga yang sedikit rendah. Tapi jika bank-bank yang likuiditasnya ketat, biasanya bunganya akan sedikit tinggi," ungkapnya.
Dengan informasi yang disampaikan para perbankan ini, maka bisa menjadi pertimbangan dari BI untuk merespons melalui kebijakan moeneter, jika masih memiliki ruang.
(gen)