Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo memastikan bank sentral belum akan menerapkan perubahan skema penentuan bunga operasi pasar terbuka (OPT) per 1 Februari ini.
Sebelumnya BI memang berencana mengubah skema penentuan suku bunga operasi pasar yang saat ini menggunakan acuan lelang harga tetap (
fixed rate tender), menjadi lelang beragam (
variable rate tender) yang artinya sesuai kesepakatan pelaku pasar untuk instrumen dengan
term structure selain 7 hari.
Agus mengatakan, penerapan
variable rate tender akan disesuaikan secara bertahap. Penerapan suku bunga operasi pasar terbuka ini juga perlu disosialisasikan kepada pelaku industri keuangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Belum pasti Februari, ini masih
fixed rate. Kita akan bertahap bikin itu secara variabel, baik yang di 7
days sampai ke 12 bulan. Rencana itu belum pasti akan dilakukan karena kita akan edukasi ke pasar juga, untuk meyakinkan mekanisme sudah baik. Karena kita harus jaga di kisaran
terms structure itu," tutur Agus di Kementerian Keuangan, Selasa (31/1) malam.
Operasi Pasar Terbuka (OPT) adalah kegiatan transaksi di pasar uang dalam rangka Operasi Moneter yang dilakukan oleh Bank Indonesia dengan peserta operasi moneter. Operasi Pasar Terbuka dilakukan untuk mencapai target suku bunga di Pasar Uang Antar Bank (PUAB)
overnight sebagai sasaran operasional kebijakan moneter.
Menurutnya, dengan menggunakan skema lelang suku bunga operasi terbuka ini dianggap lebih mencerminkan kondisi pasar. Hal ini diharapkan mampu mendorong transmisi kebijakan moneter BI lebih cepat berdampak pada perbankan, khususnya untuk soal penurunan suku bunga pinjaman.
"Itu untuk mencerminkan kondisi pasar untuk tenor sepanjang itu. Kalau sekarang menetapkan dan
fixed itu bukan cerminan daripada
supply and demand di tenor itu," tambah Agus.
Mantan Menteri Keuangan menambahkan, sudah banyak negara di dunia yang menerapkan suku bunga operasi pasar terbuka dengan model
variable tender rate. Penerapan suku bunga operasi pasar
variable rate dianggap lebih mencerminkan keadaan pasar untuk instrumen jangka panjang.
"Hampir semuanya menggunakan sistem variabel, tetapi tentu kita mesti edukasi dulu pasarnya dan kebutuhan untuk tenor-tenor yang dibutuhkan untuk 6 bulan dan 12 bulan itu harus ada," ujar Agus.
Sementara itu menurut analis Mandiri Sekuritas Tjandra Lienandjaja, perubahan skema tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap likuiditas perbankan. Pasalnya saat ini pemain dalam transaksi lelang di PUAB masih sangat sedikit. Hal ini juga disebabkan karena saat ini mayoritas perbankan belum memanfaatkan PUAB sebagai sumber likuiditas utama.
Menurutnya bank masih menggunakan sumber dana yang berasal dari pihak ketiga seperti deposito, maupun tabungan dan giro. Dengan demikian, penetapan bunga pinjaman kepada nasabah (
lending rate) juga dipengaruhi oleh pergerakan bunga di DPK.
"Mungkin tidak akan berpengaruh signifikan, karena tergantung likuiditas masing-masing bank. Karena untuk men-
set lending rate itu tergantung dari
cost of fund masing-masing bukan dari
interbank rate yang belum berkembang sekali. Jadi efek ke suku bunga perbankan belum akan nampak, kecuali kalau transaksi intebank itu tinggi sekali," ucapnya.
(gen)