Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bumi Resources Tbk menyetujui penerbitan saham baru melalui mekanisme
right issue senilai Rp35 triliun atau sekitar US$2,6 miliar dengan nilai Rp926 per saham terkait dengan restrukturisasi utang perseroan.
Sekretaris Perusahaan dan Direktur BUMI Dileep Srivastava mengatakan dengan aksi itu, utang perseroan bisa ditekan sebesar US$1,6 miliar atau Rp21,3 triliun. Diketahui, total utang perusahaan berkode BUMI itu mencapai US$4,2 miliar.
Dia mengatakan rencana perseroan yang dimiliki pengusaha
cum politikus Aburizal Bakrie itu juga adalah dengan menerbitkan hingga 37,8 miliar saham baru, yang akan ditawarkan masing-masing ke kreditor perusahaan. Ini termasuk China Investment Corporation (CIC), UBS, Axis Bank, dan Castleford.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan ini para kreditur, termasuk CIC, akan menempatkan wakil-wakil mereka di jajaran Direksi dan Komisari Bumi Resources," kata Srivastava, usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Selasa (7/2).
CIC yang memiliki piutang hingga US$ 606 juta, akan menyerap 8,6 miliar saham atau 22,9 persen dari modal diperbesar. Sementara itu, pemegang obligasi senior tahun 2016 dan 2017 masing-masing akan mendapat porsi saham 8 dan 18,4 persen.
UBS mendapat jatah 1,4 persen, Axis Bank dan Deutsche Bank masing-masing akan menggenggam 1,3 persen saham. Secara total, kreditur bank dan pemegang obligasi akan mengakuisisi 68,4 persen saham BUMI.
Tahun ini, BUMI menargetkan penjualan 94 juta ton batu bara dari tambang KPC dan Arutmin. Target itu naik dari proyeksi tahun 2016 sebesar 88 juta ton.
Srivastava juga memprediksi harga tahun ini akan sedikit lebih membaik dibanding tahun lalu. Harga batu bara diprediksi naik hingga 30 persen jadi US$55 hingga US$60 per ton atau naik dari US$42 per ton pada tahun lalu.
"Langkah selanjutnya adalah untuk menyelesaikan audit keuangan 2016 dan menyusun prospektus untuk segera melakukan right issue dan menerbitkan NCD dan mencari restu dari regulator. Kami perkirakan
right issue dilakukan antara Mei dan Juni tahun ini," katanya.
Perlindungan KepailitanDi sisi lain, Srivastava menyatakan BUMI telah mengajukan berkas perlindungan kepailitan perusahaan ke pengadilan New York, Amerika Serikat (AS) melalui dokumen Chapter 15 pada Januari. Chapter 15 merupakan dokumen pengakuan yang bisa diajukan oleh sebuah perusahaan maupun individu guna mendapat perlindungan dari pengadilan AS.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengunci pergerakan kreditur AS untuk lari dari komitmen kredit. Tujuannya, agar BUMI sebagai debitur diberi kesempatan untuk melakukan restrukturisasi utang sebelum dinyatakan pailit.
"Itu adalah upaya antisipasi. Kami sebelumnya juga telah mengajukan Chapter 15 dua tahun lalu di pengadilan Singapura, sekarang kami telah menjalani proses PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), ini untuk memastikan dalam proses PKPU itu tidak ada gangguan hingga PKPU selesai," ujarnya.
(asa)