Jakarta, CNN Indonesia -- Permohonan perdamaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dengan total tagihan yang direstrukturisasi mencapai Rp135,78 triliun disetujui dalam sidang.
“Kuasa hukum BUMI baru saja dikonfirmasi melalui telepon, bahwa PKPU saat ini telah meratifikasi pengambilan suara dan perjanjian utang dieksekusi pada 9 November. Rincian formal diharapkan terbit 30 November,” ujar Sekretaris Perusahaan Bumi Resources, Dileep Srivastava kepada
CNNIndonesia.com, Senin (28/11).
Sebelumnya, Bumi Resources mengusulkan perjanjian perdamaian penyelesaian utang dengan cara konversi menjadi saham senilai Rp926,16 per lembar. Perseroan menggunakan perhitungan ekuitas bersih sebesar US$4,6 miliar dari hasil valuasi internal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asal tahu saja, perpanjangan proses PKPU ini pernah terjadi sebelumnya, yaitu pada Juni dan September, dan Oktober lalu.
Adapun, salah satu bentuk restrukturisasi utang adalah dengan konversi menjadi saham dan penerbitan mandatory convertible bonds (MCB) dengan jangka waktu tujuh tahun. Nantinya, tidak ada utang bunga yang akan dikonversi menjadi saham perseroan.
Pemegang saham lama akan memiliki 55,7 persen kepemilikan Bumi Resources, sehingga dampak dilusi dari penerbitan saham tersebut diperkirakan mencapai 44,3 persen.
Penerbitan saham baru melalui mekanisme
rights issue akan dilakukan maksimum pada 30 Juni 2017. Seluruh pokok utang Bumi Resources akan dikonversi menjadi saham perseroan pada harga konversi yang berlaku pada tanggal jatuh tempo obligasi wajib konversi (MCB) tersebut.
Bumi Resources juga berencana menerbitkan
management share option plan (MSOP) dengan nilai US$25 juta maksimum 30 Juni 2016. MSOP tersebut akan dikonversi menggunakan harga yang sama dengan kreditur lain senilai Rp926,16 per lembar.
Nantinya, struktur pemegang saham setelah skema perdamaian terdiri dari CIC (22,6 persen), 2016 Senior Notes (4,6 persen), 2017 Senior Notes (10,6 persen), CS Facility 1 (2 persen), UBS Facility (0,8 persen), Axis Bank Facility (0,8 persen), DB Facility (0,7 persen), RBI Facility (1,2 persen), CS Facility 2 (1,6 persen), publik (55,2 persen).
(gir/gen)