Pasalnya, Melchias mengaku siap dipindahtugaskan ke komisi lain jika ia masuk ke tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh pimpinan DPR dengan mekanisme bantuan kendali operasi (BKO).
"Tidak ada [konflik kepentingan]. Saya mungkin nanti di BKO-kan saja sesuai ketentuan," tutur Melchias saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (9/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mekanisme serupa, kata Melchias, pernah dilakukan saat Harry Azhar Azis melamar sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Periode 2014-2019.
Lebih lanjut, anggota Fraksi Golkar ini mengaku mengincar posisi Ketua Dewan Komisioner sebagai pilihan pertama, jabatan yang saat ini diemban oleh Muhammad D. Hadad.
Jika terpilih, ia berkomitmen akan memimpin OJK sesuai dengan tugasnya kepada negara.
Pengalaman Sektor Keuangan
Menurut Melchias, dia pantas menjadi bos OJK karena telah memiliki banyak pengalaman di bidang perbankan dan pasar modal.
"Tahun 1988 saya sudah bekerja di perbankan. Terus tahun 1992 saya di perusahaan asuransi,",ujarnya.
"Saya menjadi Direktur Utama perusahaan sekuritas milik saya, Mensana Investama Utama itu hampir 11 tahun. Setelah saya jadi anggota DPR saya lepas karena takut ada konflik kepentingan," tambahnya.
Selain Melchias, anggota DPR lain yang lolos seleksi Tahap I Pemilihan Calon Anggota DK OJK 2017-2022 adalah anggota Komisi XI dari Fraksi PDI-P Andreas Eddy Susetyo.
Mulai kemarin, Rabu (8/2), keduanya mengikuti seleksi tahap II berupa penilaian berdasarkan masukan masyarakat, rekam jam dan makalah. Hasil seleksi tahap II akan diumumkan pada 25 Februari 2017 mendatang. (gen)