Dirjen Pajak Minta Petugasnya Juga Ikut Tax Amnesty

CNN Indonesia
Senin, 13 Feb 2017 16:29 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi mengimbau seluruh pegawainya untuk mengikuti amnesti pajak untuk menyukseskan program itu.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi mengimbau seluruh pegawainya untuk mengikuti amnesti pajak untuk menyukseskan program itu. (CNN Indonesia/Elisa Valenta Sari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi mengimbau seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengikuti program amnesti pajak (tax amnesty). Hal itu dilakukan untuk menyukseskan program yang akan berakhir pada 31 Maret 2017 ini.

Imbauan itu disampaikan Ken dalam bentuk surat bernomor S-28/P/2017 tentang Imbauan Untuk Mensukseskan Periode Terakhir Program Amnesty Pajak. Surat itu ditandatangani Ken pada 28 Januari 2017.

"Saya mengajak seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak untuk lebih giat melakukan kegiatan sosialisasi dan mengajak seluruh kerabat, anggota keluarga, dan masyarakat sekitarnya untuk memanfaatkan program amnesti pajak," tutur Ken dalam surat imbauan tersebut, dikutip Senin (13/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ken, dengan mengikuti program amnesti pajak, pegawai pajak bisa memberikan teladan kepada wajib pajak lainnya agar dengan kesadaran sendiri melakukan kewajiban perpajakannya dengan benar.

"Untuk itu, saya mengimbau agar kita sendiri sebagai petugas pajak harus berani memberikan contoh dan menunjukkan integritas yang tinggi dengan melakukan apa yang kita minta masyarakat atau wajib pajak lakukan yaitu dengan membayar dan melaporkan kewajiban pajak kita dengan benar," ujarnya.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama secara terpisah menambahkan pegawai pajak juga seorang wajib pajak yang mungkin khilaf dalam melakukan kewajiban perpajakan di masa lalu. Karenanya, sesuai imbauan Dirjen Pajak, petugas pajak sebaiknya ikut amnesti pajak.

"Bisa saja penghasilannya sudah dipotong pajak, sudah dilaporkan, sudah dibayarkan pajaknya tetapi ketika melaporkan hartanya ada yang belum masuk di Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak," kata Yoga saat ditemui di Gedung Mar'ie Muhammad DJP, Senin (13/2).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER