Jakarta, CNN Indonesia -- PT Bahana Securities mengaku tidak mengetahui kelanjutan dari penentuan proses penghitungan nilai (valuasi) saham PT Freeport Indonesia hingga saat ini.
Seperti diketahui, pada 2015 lalu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinahkodai Rini Soemarno menunjuk perusahaan efek pelat merah itu untuk menghitung valuasi saham dari Freeport Indonesia.
"Waduh itu belum, kami tidak tahu," ungkap Direktur Utama Bahana Securities Feb Sumandar, Kamis (16/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Feb mengaku, pihaknya sudah tidak dilibatkan kembali dalam penghitungan valuasi saham Freeport Indonesia selama satu tahun belakangan ini. Sehingga, kabar tersebut terbilang menguap begitu saja hingga saat ini.
"Saya enggak tau terus terang, mungkin sudah ada tapi kami tidak diberikan informasinya. Nantinya pun kami tidak tahu," jelas Feb.
Selain Bahana Sekuritas, pemerintah juga telah menunjuk Mandiri Sekuritas dan Danareksa untuk menjadi valuator saham Freeport Indonesia.
Adapun, perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut telah menyampaikan minatnya untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) kepada Direktur Utama BEI Tito Sulistio pada akhir tahun lalu.
Freeport Indonesia sendiri memiliki komitmen divestasi saham kepada Indonesia sebesar 30 persen hingga 2019.
Saat ini, pemerintah baru memiliki 9,36 saham Freeport Indonesia. Artinya, masih sekitar 20 persen lebih saham yang perlu dilepas oleh Freeport Indonesia untuk menunaikan kewajibannya mendivestasikan saham hingga 30 persen.
Sebelumnya, Kepala Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida menyatakan, pihaknya telah mendengar kabar keinginan Freeport Indonesia untuk melakukan Initial Public Offering (IPO), tetapi Freeport Indonesia belum menyampaikannya secara formal.
Dengan niat tersebut, maka kepemilikan saham Freeport Indonesia nantinya tidak hanya dapat diperoleh pemerintah, melainkan juga oleh pelaku pasar biasa melalui investasi di pasar modal.