Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, saat ini pemerintah tengah melihat kinerja keuangan KAI sebagai pertimbangan kemampuan perusahaan pelat merah tersebut dalam pendanaan prasarana proyek LRT Jabodebek.
"Apakah neraca (keuangan) kuat atau tidak untuk menanggung pinjaman dan bisnisnya. Kalau KAI mampu, ya bagus saja," ujar Budi Karya usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Senin (20/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, PT Adhi Karya (Persero) ditunjuk sebagai kontraktor pembangunan prasarana. Sedangkan KAI ditunjuk sebagai investor dan penyedia sarana LRT Jabodebek.
Terkait penunjukkan ini, Adhi Karya sempat mengatakan bahwa perusahaan siap menjalankan amanah yang diberikan oleh pemerintah. Bahkan, perusahaan telah putar otak mencari skema pembiayaan untuk menutup pendanaan yang dibutuhkan.
Hanya saja, belakangan pemerintah menyadari bahwa kebutuhan dana yang begitu besar, tak dapat pula sepenuhnya ditopang oleh Adhi Karya. Sehingga pemerintah memutuskan akan membantu pendanaan dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dan akan memberikan penjaminan pinjaman obligasi (Public Service Obligation/PSO).
Selain itu, pemerintah juga akan mencari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya untuk ikut mendanai prasarana proyek. Hal ini yang kemudian membuat mata pemerintah tertuju pada KAI.
Pertimbangannya, KAI masuk dalam skema pembangunan LRT Jabodebek sejak awal. Kemudian, KAI memiliki potensi untuk mengeluarkan dana lebih pada proyek ini lantaran memiliki porsi Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dengan PMN yang dimiliki KAI, pemerintah akan menghitung porsi pendanaan LRT Jabodebek yang akan ditutup oleh PMN dan PSO.
"Jadi, berapa dari PMN dan berapa dari PSO. Rabu ini, kami mau membicarakan dengan bank untuk pendanaan itu. Kelihatannya tidak ada masalah," kata Luhut.
PMN Perlu Pertimbangan
Namun begitu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Prasetyo Boeditjahjono menilai pemerintah perlu mempertimbangkan penggunaan PMN KAI. Sebab, menggunakan PMN sama artinya dengan menggunakan APBN.
Oleh karenanya, pemerintah masih memerlukan waktu untuk mempertimbangkan segala skema dan potensi dana yang dimiliki oleh Adhi Karya, KAI, dan BUMN lainnya yang sampai saat ini belum ditunjuk pemerintah.