Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tak puas dengan partisipasi wajib pajak (WP) dalam program amnesti pajak (
tax amnesty). Pasalnya dia berharap ada 2 juta WP yang mengikuti
tax amnesty, sementara realisasinya baru mencapai 673 ribu WP.
"Saya mengharapkan sekitar 2 juta seharusnya, karena yang 2 juta itu mungkin yang punya duit tapi Surat Pemberitahuan Tahunan Pajaknya belum terpenuhi," tutur Sri Mulyani, Kamis (23/2).
Ia mengakui tingkat kepatuhan pajak masyarakat masih rendah. Hal itu tercermin dari rendahnya tingkat kepatuhan formal pajak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahun lalu, jumlah WP terdaftar sebanyak 32,77 juta dengan WP terdaftar wajib SPT sebanyak 20,17 juta. Dari profil tersebut, hanya sebanyak 12,56 juta yang telah melaporkan SPT. Artinya, tingkat kepatuhan formal tahun lalu hanya mencapai 62,28 persen.
Tak hanya itu, kontribusi pajak terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) juga rendah. Tahun lalu, rasio pajak terhadap PDB tak sampai 11 persen. Padahal pemerintah menargetkan untuk bisa mencapai 13 persen.
Karenanya, pemerintah meluncurkan program pengampunan pajak. Program yang memungkinkan wajib pajak melaporkan harta tambahan yang selama ini belum pernah dilaporkan dengan membayar sejumlah uang tebusan tertentu.
Melalui program yang berakhir pada 31 Maret 2017 ini, pemerintah berharap bisa memperbaiki basis data pajak, menarik aset wajib pajak yang ditempatkan di luar negeri, serta menambah pundi penerimaan negara.
Sebagai informasi, per hari ini, nilai harta tambahan yang dilaporkan wajib pajak telah mencapai Rp4.395, 8 triliun dengan uang tebusan yang dibayarkan sebesar Rp104,2 triliun.
(gen)